Di Lemahwungkuk, Siswa Dipungut Rp30 Ribu LEMAHWUNGKUK - Beberapa pihak rupanya memanfaatkan kebutaan masyarakat terhadap mekanisme pendaftaran online. Bahkan, menurut pantauan koran ini di beberapa sekolah, disinyalir ada pungutan yang dilakukan sejumlah sekolah dasar di wilayah Lemahwungkuk, untuk mendaftarkan anak didik ke sekolah yang ingin dituju. Berdasarkan data yang dihimpun Radar, setiap siswa dikenakan biaya Rp30 ribu untuk melakukan pendaftaran di sekolah. Raden Guntur (35) salah seorang warga mengatakan, pungutan tersebut diberlakukan pihak sekolah agar bisa mengolektifkan pendaftaran siswanya ke sekolah lanjutan yang dituju. “Untuk bisa mendaftar di sekolah, harus bayar. Biayanya 30 ribu setiap anak,” ujarnya, Kamis (28/6). Kabid Litbang Dewan Pendidikan, Muhammad Raffi SE mengatakan, tidak dibenarkan bahwa sekolah melakukan pungutan. Walau inti niatnya bagus, agar siswa mengkolektifkan pendaftaran melalui sekolah. Namun pungutan tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswa, karena bisa saja biaya kolektif tersebut mengambil dari dana BOS. Ia juga mengimbau kepada Dinas Pendidikan turun langsung melakukan sidak terhadap pungutan yang dilakukan sejumlah SD di Kecamatan Lemahwungkuk tersebut. “Harus segera diatasi, karena nantinya akan merugikan semua pihak,” pungkasnya. (aff/kmg)
Sekolah Pungli PPDB Online
Jumat 29-06-2012,01:27 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :