CIREBON - Dua jambret yang biasa beraksi di jembatan tol, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, diamankan polisi. Kedua tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu sempat jadi bulan-bulanan warga. Kejadian itu berlangsung Kamis (23/6) dni hari. Berawal, Budi, warga Indramayu mengantarkan pulang Egi amalia (20), warga Taman Tukmudal Indah, Kecamatan Sumber, menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian korban dipepet kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Setelah korban berhenti, salah satu pelaku menodongkan golok dan mengancam akan membunuh jika teriak. Kemudian mereka menarik paksa tas milik korban. Seketika itu pula korban berteriak minta tolong yang didengar warga setempat. Melihat ada pengendara yang sedang dibegal, warga pun langsung mengepung dan meringkusnya. Warga pun langsung menghajar kedua pelaku beramai-ramai. “Saya lagi butuh uang untuk bayar kuliah. Awalnya saya mau minjam ke teman, karena teman tidak punya uang, akhirnya saya diajak ngebegal. Tapi malah ditangkap warga. Untung ada polisi, nyawa kami berdua bisa selamat,” kata Tersangka MA ditemui Radar Cirebon di Mapolsek Talun, Kamis (23/6). Kapolsek Talun AKP H Dhianto menegaskan, kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara. (arn)
Begini Kronologis 2 Mahasiswa yang Nekat Jambret Dimassa
Jumat 24-06-2016,18:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :