Polisi Gencar Razia Pekat Selama Ramadan, Puluhan Botol Miras Disita di Cirebon
Polsek Cirebon Selatan Timur sita 30 botol miras saat razia Pekat Ramadan 2026. -Istimewa-Radar Cirebon
RADARCIREBON.COM – Memasuki bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat Muslim dalam beribadah.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Seltim, Juntar Hutasoit, digelar pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Cirebon Selatan Timur, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani (Bypass), Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Kegiatan bertajuk Operasi Pekat I Lodaya 2026 tersebut dilakukan dengan metode hunting system.
BACA JUGA:Motor Guru Ngaji di Cirebon Raib Saat Mengajar, Aksi Curanmor Terekam CCTV
BACA JUGA:Hukum Puasa Belum Mandi Wajib, Sah atau Tidak? Simak Nih Penjelasan Lengkapnya
Petugas menyisir warung-warung dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat.
Fokus utama razia meliputi peredaran minuman keras ilegal, praktik premanisme, perjudian, penyalahgunaan narkoba, hingga prostitusi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 30 botol minuman keras tradisional dari seorang pria berinisial A (29), warga setempat.
Barang bukti yang disita terdiri dari 24 botol ciu dan 6 botol tuak yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.
BACA JUGA:Doa Bersama untuk Bangsa, Kapolri dan PUI Perkuat Persatuan di Majalengka
BACA JUGA:SPPG Kejaksan Kesenden Bagikan Tas dan Uang Tunai untuk Siswa Penerima MBG
Seluruh minuman keras hasil razia langsung dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan barang bukti tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

