SUMBER - Kabar gembira bagi 15.459 PNS di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, mulai Senin depan para abdi negara itu menerima gaji 13 dan 14. Penerimaan gaji tersebut diberikan sekaligus melalui rekening masing- masing PNS. Kabag Keuangan Setda Kabupaten Cirebon, Asep Sutandi mengatakan, proses pencairan gaji 13 dan 14 ini sedang berlangsung di bagian keuangan. Tinggal Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing OPD untuk bisa segera masuk ke Bagian Keuangan sebagai Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Kalau semuanya sudah dipenuhi, Insya Allah hari Senin besok (27/6), gaji 13 dan 14 langsung cair melalui rekening masing-masing PNS. Pemberian gaji 13 dan 14 ini sesuai amanat PP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di bulan Juni 2016,” ujar Asep kepada Radar, Jumat (24/6). Dia mengungkapkan, pemberian gaji 13 dan 14 tidak hanya diperuntukkan bagi PNS. Kepala daerah dan wakil kepala daerah pun mendapatkan gaji 13 dan 14. Selain itu, bagi para pensiunan PNS pun masih mendapatkan gaji 13. Tapi, tidak mendapatkan gaji ke 14. “Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui APBD untuk gaji 13 dan 14 PNS mencapai Rp143 miliar,” terangnya. Asep menegaskan, meskipun PNS tersebut mempunyai sangkutan utang, tidak ada potongan untuk gaji 13 dan 14. Menurutnya, ada perbedaan gaji 13 dan 14. Untuk gaji 13 tidak ada tunjangan beras. Sementara gaji 14 dibayarkan sesuai dengan besaran gaji pokok. Dia menjelaskan, peruntukan gaji 13 itu sebenarnya untuk tahun ajaran baru. Namun hanya untuk tahun ini bertepatan pada bulan suci Ramadan. Sementara gaji 14 adalah untuk Tunjangan Hari Raya. (sam)
InsyaAllah Hari Senin, Gaji 13 dan 14 Cair
Sabtu 25-06-2016,12:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :