SUMBER – Dewan mempertanyakan pertanggungjawaban bupati tentang pelaksanaan anggaran pendapatan, dan belanja daerah Kabupaten Cirebon tahun 2011. Pertanyaan tersebut disampaikan anggota dewan usai Wakil Bupati Cirebon, H Ason Sukasa SmHk mewakili Bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi MM menyampaikan pengantar nota keuangan, tentang pertanggungjawaban tersebut saat rapat paripurna di gedung DPRD Sumber, Kamis (28/6). Beberapa poin yang dipertanyakan antara lain pencapaian pajak dan retribusi yang tidak sesuai harapan. Menurut Wakil Ketua DPRD, Junaedi ST, dalam pemaparan pajak daerah oleh Wabup Ason Sukasa disebutkan secara keseluruhan bahwa pajak daerah yang telah dianggarkan sebesar Rp48 miliar, sementara telah direalisasikan sebesar Rp50 miliar lebih atau mencapai 104,84 persen. Di mana, disebutkan keseluruhan penerimaan pajak karena melebihi target, kecuali jenis pajak penerangan jalan yang realisasinya hanya mencapai 97,86 persen. Padahal, kata Junaedi, pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama ini belum mencapai 100 persen. “Ini menjadi pertanyaan. Apakah target hanya 80 persen sama dengan 100 persen? Tetapi logikanya, target 100 persen itu berarti 100 persen wajib pajak di Kabupaten Cirebon sudah membayar PBB. Sementara, data yang kami dapat, pembayaran PBB di Kabupaten Cirebon masih belum mencapai 100 persen. Jadi, mana yang benar?” tukasnya. Selain masalah pajak, kata Junaedi, akan membahas pula tentang retribusi daerah. Dalam pemaparan yang disampaikan Wabup Ason, sebutnya target retibusi dari berbagai jenis tersebut hanya mencapai sekitar 71 persen dari target Rp49 miliar lebih. Alasannya, ada beberapa jenis retribusi yang diperoleh, masih berada di bawah 100 persen. “Apakah karena ada kendala? Atau karena kinerja kurang? Mereka nanti harus menjelaskan secara detail,” ucapnya. (ysf)
Dewan Pertanyakan Realisasi Pencapaian Pajak
Jumat 29-06-2012,01:32 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :