KEDAWUNG - Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Cirebon menggelar seminar pajak daerah tahun 2012 di Apita Tower lantai 9, kemarin (28/6).
Kepala Dispenda, Drs Charim Suprapto mengatakan, kondisi keuangan Pemkab Cirebon dari sisi PAD ke depan akan lebih baik lagi, meskipun kewenangan pemerintah daerah untuk memungut pajak daerah masih sangat terbatas. Tetapi dari tahun ke tahun PAD terhadap APBD, secara nominal meningkat. “Pada tahun 2011 sebesar Rp1,93 triliun dan pada tahun 2012 target jumlah keseluruhan PAD Kab Cirebon sebesar Rp2,09 triliun,” paparnya.
Dikatakan, jenis pajak daerah berdasarkan UU No 28 tahun 2009 terdiri dari pajak provinsi dan pajak daerah. Sedangkan pajak yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak reklame, pajak air tanah dan PBB. Dan pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak adalah pajak bahan bakar kendaraan, pajak rokok, hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, pajak mineral, parkir, sarang burung walet dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Sedangkan untuk pembayaran PBB di Dispenda Kabupaten Cirebon akan online pada tahun 2014,” ungkap Charim.
“Dari target PAD di APBD 2012 senilai Rp2 triliun, sekarang sudah terealisasi Rp200 miliar. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah,” tambahnya.
Seminar diisi oleh pakar ekonomi Dr Hj Retina Sri Sedjati MM, staf ahli bidang hukum Dr Iis Kusnandar SH Cn serta dihadiri oleh para pengusaha yang ada Kabupaten Cirebon. (via/adv)