KUWU Sendang, Kecamatan Karangampel, Ida Helidah Aman mengatakan, menjadi kuwu merupakan amanah rakyat. Untuk itu ia mengaku akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat di desanya. Dikatakan, suksesnya pembangunan desa sangat ditentukan oleh warganya. Untuk itulah sebaagai seorang kuwu harus bisa terus menjalankan amanah rakyat. “Sejak awal terpilih saya memang sudah punya tekad untuk membangun desa Sendang bersama masyarakat. Alhamdulillah secara bertahap pembangunan di desa kita terus mengalami peningkatan,” ujarnya. Ida mengaku bangga karena segenap elemen masyarakat, seperti pemuda atau karang taruna, unsur ulama, dan tokoh masyarakat lainnya sangat mendukung program-program pemerintah desa. Selain itu dukungan dan support juga datang dari Camat Karangampel, Kapolsek dan Danramil. Terkait adanya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, Ida mengatakan penggunaan dana tersebut haruslah sesuai aturan. Untuk itulah ia juga tidak mau gegabah dan harus disesuaikan dengan APBDes. Dikatakan, yang paling penting dalam pengelolaan dana desa adalah menggunakannya sesuai aturan. “Kalau kita bisa menggunakan dana tersebut sesuai aturan dan ketentuan, tentunya tidak ada yang perlu ditakutkan,” ujarnya.(oet)
Kuwu Sendang, Gunakan Dana Sesuai Aturan
Kamis 21-07-2016,18:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :