Camat Sukra Larang PNS Berburu Pokemon

Jumat 22-07-2016,16:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUKRA – Demam Pokemon Go juga melanda warga Bumi Wiralodra. Khawatir akan mengganggu produktivitas karyawannya, Kecamatan Sukra menerapkan larangan bagi para PNS agar tidak berburu pokemon . Selain itu, para pengunjung yang hendak mengurus administrasi di Kantor Kecamatan Sukra juga dilarang bermain Pokemon Go di area kantor kecamatan. Camat Sukra, Rori Firmansyah SSTP MSi mengatakan, permainan Pokemon Go bisa mengganggu kinerja karyawannya dan dinilai tidak bermanfaat. Selain itu Pokemon Go juga dianggap membahayakan para pemainnya. “Kami menerbitkan larangan bukan karena ikut-ikutan, tapi karena memang Pokemon Go itu tidak menguntungkan, bahkan permainan itu cenderung berbahaya,” ujarnya. Larangan tersebut dituangkan dalam pamflet dan juga pengumuman yang dipasang di pintu masuk kantor kecamatan. Sehingga baik pegawai ataupun pengunjung bisa membaca larangan tersebut. “Mereka (pegawai, red) di sini bekerja. Bukan untuk bermain Pokemon Go,” ujarnya. Bila ia mendapati ada pegawainya yang memainkan Pokemon Go di kantor, Rori pun tidak akan segan untuk memberikan sanksi. “Ketika saya melihat ada pegawai yang berburu maupun bermain Pokemon, akan diberikan sanksi,\" kata Rori.(kom)    

Tags :
Kategori :

Terkait