Kapal Muat WNI Tenggelam, 8 Tewas, 20 Hilang

Senin 25-07-2016,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA– Insiden kecelakaan kapal jalur tidak resmi yang mengangkut warga negara Indonesia (WNI) Ilegal dari Johor Bahru, Malaysia, kembali terjadi. Kali ini kapal yang mengangkut sekitar 62 WNI dari Johor Bahru, Malaysia, menuju Batam, Indonesia, diketahui tenggelam pada Sabtu (23/7) malam karena cuaca buruk. Akibatnya, terdapat delapan WNI dilaporkan tewas dan 20 lainnya masih hilang. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, informasi itu sudah diterima KJRI Johor dari lapora otoritas Malaysia Minggu (24/7) pukul 05.00 waktu setempat. Dalam laporan tersebut, otoritas menemukan 34 WNI selamat. Penumpang yang terdiri dari 26 pria dan delapan perempuan itu rupanya tersapu di Pantai Batu Layar, Johor, Malaysia, usai kapal tenggelam malam sebelumnya. Selain korban selamat, otoritas juga menemukan delapan jenazah WNI yang tidak selamat dari insiden tersebut. “Segera setelah menerima informasi, Menlu RI (Retno Marsudi) meminta Konsul Jenderal RI Johor Bahru Taufiqur Rizal untuk menangani para korban,’’ jelasnya. Menlu juga meminta agar para korban bias mendapatkan kemudahan perawatan dan pemulangan. Baik korban selamat maupun meninggal. Hal tersebut pun sudah ditindaklanjutdi oleh Konsul Taufiq sendiri melalui koordinasi dengan otritas setempat. Menurut informasi, kapal kapal yang berlayar lewat jalur tak resmi itu mengalami mati mesin pukul 23.00 (23/7) saat sudah mencapai satu kilometer dari pantai di Kota Tinggi. Karena cuaca yang buruk, kapal yang terus terombang ambing itu akhirnya terhempas dan tenggelam. “’Kejadian tersebut baru diketahui sejumlah nelayan sekitar Subuh esok harinya,’’ ujar Konsul Jenderal Taufiq. Dari 34 orang yang sejauh ini berhasil diselamatkan merupakan 10 warga NTB; sembilan warga Jawa Timur; empat warga Aceh; empat warga Sumatera Utara; tiga warga NTT; dua warga Banten; dan masing-masing satu warga Jambi dan Sumatera Barat. Sayangnya, masih ada 20 penumpang lainnya yang belum ditemukan. Menurutnya, sejak kemarin pagi tim SAR Malaysia pun sudah melakukan proses pencarian oleh Tim SAR. ”Subuh nanti (25/7), tim kami berencana untuk datang ke pantai tempat ditemukan mereka. Karena kemungkinan tersapu gelombang masih tinggi,’’ terangnya. Insiden ini, aku Taufiq, sudah insiden kedua tahun ini. Awal tahun lalu, terjadi insiden serupa di perairan Johor, Malaysia, yang mengakibatkan kematian 18 WNI. Kehebohan saat itu pun akhirnya menyoroti WNI overstayers yang memilih pulang dengan jalur tak resmi. ”Saat ini ada 360 ribu WNI yang ada di wilayah kerja kami. Namun, WNI ilegal diperkirakan melebihi angka tersebut,’’ ungkapnya . Saat ini, pemerintah Malaysia sudah menyediakan program pengampunan bagi WNI Ilegal. Dengan total sekitar 900 ringgit(Rp2,8 juta), WNI bisa pulang melewati jalur resmi. Tak seperti denda normal yang mencapai 3 ribu ringgit per bulan (Rp9,6 juta). Namun, memang WNI yang telah melalui program pengampunan dimasukkan daftar hitam. Artinya, mereka tak boleh lagi masuk ke Malaysia selama lima tahun. Hal inilah yang mungkin membuat mereka lebih memilih jalur tak resmi. ’’Ditambah lagi, tekong di sini masih mempengaruhi pikiran mereka,’’ jelasnya. Menurut data Kemenlu, sejak tahun 2013 sekurangnya sudah terjadi tujuh kali peristiwa tenggelamnya kapal jalur tidak resmi. Dari tujuh peristiwa tersebut tercatat sekurangnya 152 orang meninggal dunia dan hilang. (bil)

Tags :
Kategori :

Terkait