Demi Waduk Cileuweung, Warga Randusari Segera Direlokasi

Senin 25-07-2016,21:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Sejumlah penduduk Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, yang rumahnya terkena dampak pembangunan Waduk Cileuweung bakal segera direlokasi ke tempat yang sudah disediakan BBWS Cimanuk-Cisanggarung. Lahan yang akan dibangun pemukiman penduduk itu semula milik Perum Perhutani, dan letaknya berada tidak jauh dari desa mereka. Perhutani sendiri mendapatkan lahan pengganti di wilayah lain dengan jumlah area yang sama. Di tempat yang baru, warga akan diberikan rumah dan juga dibangun fasilitas umum lainnya seperti masjid dan sekolah. Asda I Setda Kuningan Drs H Maman Hermansyah membenarkan bakal segera direlokasinya warga Randusari yang rumahnya terkena dampak pembangunan waduk. Pihak BBWS sudah menyiapkan lahan, dan akan segera membangun rumah bagi warga. “Dalam pembangunan waduk ini pemerintah sangat memperhatikan nasib warganya, dan tidak ingin masyarakat menderita. Masyarakat yang rumahnya harus terendam air waduk direlokasi ke lahan yang baru, dan dibangunkan rumah serta fasilitas sosial lainnya. Semuanya didanai pemerintah dalam hal ini BBWS,” papar Maman. BBWS, lanjut dia, juga membayar ganti rugi lahan dan rumah warga yang masuk dalam area pembangunan waduk. Tidak semua warga Desa Randusari direlokasi, namun hanya yang berada dalam area rendaman waduk. Untuk pembayaran ganti rugi sudah tuntas dilakukan oleh BBWS, selaku penanggung jawab pembangunan waduk. “Lahan warga Randusari sudah dibayar oleh BBWS. Kemudian rumah warga juga dibeli. Nah, ketika direlokasi, warga tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk pembangunan rumah lantaran sudah disediakan pemerintah. Uang ganti rugi tanah dan rumah bisa dipakai untuk modal usaha warga,” ujarnya. Ditanya kapan bedol desa warga Desa Kawungsari yang juga terkena dampak pembangunan waduk, Maman belum bisa memastikan waktunya. Pasalnya, yang membayar lahan dan rumah penduduk yakni BBWS, bukan Pemkab Kuningan. Pihaknya hanya sebatas sebagai fasilitator saja. “Untuk yang Kawungsari belum ada kepastian kapan direlokasi. Itu kewenangan BBWS. Jika kompensasi sudah diberikan, ya kemungkinan akan segera dilakukan. Namun kalau belum, berarti menunggu kompensasi serta pembangunan rumah di tempat yang baru rampung lebih dulu,” jawab Maman.(ags)    

Tags :
Kategori :

Terkait