KUNINGAN - Jangan coba-coba main game Pokemon Go di lingkungan Mapolres Kuningan kalau tidak mau diusir oleh petugas. Bahkan anggota yang ketahuan bermain game ini pun bisa terkena sanksi berat. Larangan bermain game Pokemon Go tersebut terpampang jelas di tembok ruang Unit Propam Polres Kuningan. Menurut Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi, larangan memainkan aplikasi game Pokemon Go tersebut berlaku tidak hanya untuk anggota Polri namun juga masyarakat yang sedang berkunjung mengurus pembuatan SIM dan SKCK ataupun tujuan lain. \"Sesuai instruksi Kapolri, permainan game aplikasi Pokemon Go tidak boleh dimainkan saat berada di lingkungan Mako Polres Kuningan baik untuk anggota polisi maupun masyarakat yang sedang berkunjung. Karena, permainan ini dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,\" kata Syahduddi kepada radarcirebon.com, Senin (25/7). Alasan larangan tersebut juga berlaku untuk masyarakat, kata Syahduddi, karena permainan yang memanfaatkan fasilitas GPS tersebut dikhawatirkan dapat mengarahkan pemainnya memasuki ruangan-ruangan terlarang dan vital seperti ruang kerja anggota dan ruang tahanan. Hal ini tentu akan berdampak pada kinerja dan kondusifitas Mako Polres Kuningan dari hal-hal yang sebenarnya tidak penting. \"Ada sanksi bagi anggota yang ketahuan memainkan game Pokemon Go di lingkungan Mapolres Kuningan, bisa berupa teguran keras bahkan sanksi administrasi. Sedangkan untuk masyarakat, sanksinya akan kami usir dari Mapolres,\" tegas Syahduddi. Namun demikian, Syahduddi membolehkan anggota polisi untuk memasang aplikasi game Pokemon Go di perangkat handphonenya. Karena hal tersebut merupakan hak setiap orang untuk memainkannya, namun yang dijaga adalah waktu dan tempat untuk memainkannya harus disesuaikan dan jangan sampai mengganggu kinerja sebagai aparat negara. (taufik)
Waduh..Main Game Pokemon Go di Polres Kuningan Bakal Diusir
Selasa 26-07-2016,05:02 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :