CIREBON - Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi Partai Hanura sedang berjalan. Tak butuh waktu lama untuk memproses SP yang ditangkap karena sedang berjudi. Sebab, DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon sudah memutuskan memecat SP. “Kita sudah putuskan dalam rapat pleno bahwa SP dipecat. Karena kita ditekan oleh DPD dan DPP untuk mengambil sikap,” jelas Rakhmat, Senin (25/7). Rakhmat sendiri mengakui posisinya sudah demosioner sejak Agustus 2015. Tapi karena ada kejadian yang di luar dugaan yang menimpa SP, akhirnya DPP mengeluarkan surat bahwa SK kepengurusan yang lama masih berlaku. “Atas surat itulah, akhirnya kami mengambil sikap,” terangnya. Rakhmat mengatakan tidak ada niatan dalam rapat pleno yang digelar pada minggu kemarin. Sebab, niat awalnya hanya halalbihalal dan pamit sebagai ketua DPC. Tapi, munculnya kabar tersebut terpaksa ia harus turun tangan atas perintah DPP. “Tidak butuh waktu lama untuk proses PAW. Paling dalam waktu satu bulan kelar. Kasus yang menimpa SP sudah merusak nama baik partai,” tuturnya. Apalagi, lanjut Rakhmat, banyak kasus yang menimpa SP baik di internal organisasi maupun di luar partai. “Ya mungkin sudah waktunya, apalagi kasus ini sudah terdengar ke mana-mana,” paparnya. Ditambahkannya, yang akan menggantikan SP dari anggota legislatif adalah dari dapil satu, Mahmud. (sam)
Tidak Lama Bagi Hanura untuk PAW Dewan Pelaku Judi
Selasa 26-07-2016,09:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :