Soal Pelanggaran PPDB, Ini Jawaban Disdik Kota Cirebon

Rabu 27-07-2016,03:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Ketua Pelaksana penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2016, Abdul Haris menanggapi aksi Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Selasa (26/7). FMD menilai beberapa sekolah menengah negeri di Kota Cirebon melanggar aturan teknis PPDB. Hal itu berimbas pada tidak meratanya pembagian siswa baru. (Baca: Mahasiswa Demo Disdik Kota Cirebon Terkait PPDB) Menurut Haris, jika dilihat secara PPDB online tidak mengalami penumpukan. Akan tetapi, ada kebijakan yang harus ditempuh. Karena animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tertentu masih sulit untuk dibendung. Meski demikian, disdik sudah berupaya melakukan pencegahan. Salah satunya dengan membatasi jumlah kelas yang tersedia tidak boleh melebihi kapasitas yang ada. Hal itu untuk menekan ketidakmerataan jumlah siswa baru setiap sekolah di Kota Cirebon. \"Kalau kami tidak cegah, mungkin lebih banyak lagi yang sekolah-sekolah di sana,\" kata Haris. Lalu, apa solusinya agar tidak terulang di tahun mendatang? Disdik belum bisa memberikan jawaban. Alasannya, belum dilakukan evaluasi menyeluruh. \"Untuk solusi saya belum bisa berikan jawabannya,\" kata Haris. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait