4 Anggota Dewan yang Main Judi Keluar Sel tapi Jadi Tahanan Kota

Kamis 28-07-2016,06:26 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Rumor adanya empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terlibat judi keluar dari tahanan Polda Jawa Barat ternyata benar. Bahkan, mereka sudah pulang kampung halaman sejak Selasa (26/7) malam. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengakui hal itu. Namun, Yusri menegaskan, keempat anggota dewan itu tidak dibebaskan. Melainkan, hanya dialihkan status menjadi tahanan kota. Hal itu dilakukan setelah ada permohonan penangguhan penahanan dari institusi para tersangka. Jaminannya, para tersangka akan berkelakuan baik saat menjadi tahanan kota. “Jadi tidak dibebaskan, tapi kini jadi tahanan kota,” tutur Yusri melalui sambungan telepon selular kepada Radar Cirebon, Rabu (27/7). Artinya, sambung Yusri, proses hukum masih terus berjalan. Perwira yang pernah menjabat Dirpolair Polda Jabar ini mengatakan, lamanya tahanan kota terhitung 20 hari sejak tersangka keluar dari sel tahanan. Setelah waktu tersebut habis, maka para tersangka akan dimasukkan kembali ke sel tahanan. “Keberadaan mereka tetap kita pantau. Para tersangka ini masih harus menjalani wajib lapor di polres setempat,” tukasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait