Di Jalan Ini, 43 PKL At Taqwa Boleh Buka Lapak

Kamis 28-07-2016,22:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN - Para Pedagang Kali Lima (PKL) yang terlantar usai ditertibkan dari Alun-alun Kejaksan, sebentar lagi akan mendapa tempat berjualan baru. Rencana relokasi di bagian utara alun-alun dipilih pemerintah kota. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, dari hasil pendataan sedikitnya ada 43 PKL yang akan ditampung di lahan tersebut. Pemkot akan membuat dak beton di atas saluran air untuk tempat berjualan. “Ukuran luas lahan sekitar 1,5 meter dengan ukuran gerobak sektar 1,2 meter. Jadi masihada selisih 30 cm untuk lalu lalang. Pemkot juga akan member sambungan listrik dengan sistem token, jadi tidak ilegal lagi sambungannya,” ujar Agus, kepada Radar, Kamis (28/7). Kendati demikian, untuk menempati lahan itu PKL diberi syarat khusus. Mereka tidak diperbolehkan menggunakan gerobak milik sendiri. Disperindagkop-UMKM akan menyediakan gerobak khusus yang desain dan ukurannya sudah disesuaikan dengan lahan yang tersedia. Hanya saja, untuk pengadaan gerobak masih menunggu anggaran perubahan. Tak berhenti sampai di situ. Untuk pemberdayaan, nantinya para PKL akan dibuatkan wadah berupa koperasi. Para PKL bisa berembuk membuat koperasi khusus, karena nantinya mereka mesti bisa membiayai sendiri listrik, air dan sebagai untuk kesejahteraan merekaa. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir H Yoyon Indrayana MT tak menyoal pembangunan dak yang menutup saluran air. Menurutnya, saluran yang ditutup bukan sungai, sehingga tidak akan masalah bila nantinya dibangun konstruksi di atasnya. “Nanti akan dibangun konstruksi non permanen, maksudnya konstruksi yang setiap saat bisa dibongkar. Tetapi untuk dasarannya saluran air akan didak untuk memperluas lahan,” jelasnya. (abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait