Median Jalan Tidak Boleh Ada Reklame

Jumat 29-07-2016,01:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon melakukan operasi penertiban reklame. Kepala Bidang Penegak Perda, Sisyanto menyebutkan, operasi difokuskan di wilayah tengah, yakni Jalan By Pass Plered. Hasilnya, puluhan reklame di median jalan dibongkar oleh petugas Satpol PP. \"Ada banner, spanduk dan juga reklame yang berada di median jalan yang kita tertibkan,\" ucapnya kepada Radar, kemarin. Penertiban ini dilakukan karena adanya aturan larangan pemasangan reklame di median jalan, baik dari Bina Marga Provinsi maupun Pusat. Selain itu, setelah dikonfirmasi ke UPT Dispenda ternyata reklame tersebut tidak membayar pajak. \"Itu jelas melanggar pengaturan dari Bina Marga,\" katanya. Operasi penertiban dilakukan mulai dari bundaran Ramayana Square, lampu merah Weru, hingga Panembahan. \"Semua yang melanggar kita cabut, dan yang memakai besi kita potong,\" sebutnya. Pihaknya juga rencannya sudah memiliki target operasi penertiban reklame di sejumlah titik. Seperti di Kecamatan Beber, Kecamatan Kapetakan, dan sejumlah daerah di wilayah timur dan barat Kabupaten Cirebon. \"Rencananya, minggu depan kita tertibkan reklame di Beber,\" katanya. Dalam melakukan penertiban reklame, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPPT dan Dispenda Kabupaten Cirebon. Terutama terkait perizinan dan pembayaran pajak. \"Seandainya dua-duanya tidak ada, kita akan tindaklanjuti,\" jelasnya. Menurutnya, pelanggaran reklame, baik yang menyalahi aturan perizinan dan ketertiban umum, sama-sama merugikan pemerintah daerah. Karena dengan memasang reklame dan membayar pajak daerah, juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Disebutkan dia, banyak juga pengusaha yang memasang reklame tanpa membayar pajak dan menyalahi aturan ketertiban umum, sehingga merusak keindahan. \"Reklame tidak berizin merugikan. Seharusnya ada PAD yang masuk, tetapi tidak ada. Selain itu juga, merugikan karena mengganggu ketertiban umum dan merusak keindahan,\" jelasnya. (jml)    

Tags :
Kategori :

Terkait