Kasus Dana Migas, Kejari Periksa 3 Dewan Kuningan Terpisah

Selasa 02-08-2016,13:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Pemeriksaan tiga anggota DPRD Kuningan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan penyelewengan dana migas berlangsung tertutup. Ketiganya diperiksa secara terpisah. Ketiga anggota dewan yang diperiksa itu Rana Suparman (PDIP), Toto Suharo (PAN) dan Ujang Kosasih (PKB). Ketiganya datang sekitar pukul 10.30 WIB untuk memenuhi panggilan Kejari Kuningan. Pantauan radarcirebon.com, mulanya ketiga wakil rakyat itu masuk ruangan kasi pidsus secara bersamaan. Namun, 15 menit kemudian salah satunya, Toto Suharto, keluar didampingi petugas Kejaksaan menuju ruang Seksi Pidana Umum. Tak lama kemudian disusul Ujang Kosasih meninggalkan ruang Kasi Pidsus menuju ruang Seksi Datun yang ada di samping musala kejari. Saat ditanya awak media terkait kehadirannya di kantor Kejari, Ujang enggan memberikan keterangan. \"Belum,\" katanya singkat. Diduga ketiganya datang memenuhi panggilan Kejari Kuningan terkait penyelewangan dana bagi hasil migas pada 2013 yang jumlahnya mencapai Rp 70 miliar. Selain tiga nama tersebut, kabarnya para anggota DPRD tahun 2013 pun akan menjalani pemeriksaan serupa. Terutama anggota banggar 2013. “Tapi maaf, jangan bilang-bilang informasi ini dari saya,” ujar salah seorang sumber radarcirebon.com yang identitasnya minta jangan dipublikasikan. (taufik)

Tags :
Kategori :

Terkait