CIREBON - Warung-warung pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bima Kota Cirebon segera ditertibkan. Pemerintah Kota Cirebon juga sudah menyiapkan lahan untuk relokasi para PKL. Saat ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Andi Armawan mengaku, menunggu mandat dan amanat Pemerintah Kota Cirebon melalui instansi terkait perihal penertiban yang mesti dijalankan. \"Kita akan bahas dulu. Bagaimana baiknya, kita akan menerima usulan maupun bentuk gagasan bagaimana baiknya untuk penataan tersebut,\" kata Andi. (Baca: GOR Bima Jadi Venue PON, PKL Resah Bakal Digusur) Perihal penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Dalam hal ini, tanggung jawab untuk menata dan menertibkan perda juga harus dapat diseimbangkan oleh instansi terkait. \"Kita bicaranya penegakan perda, tapi yang jelas kami sekarang sedang melakukan pendekatan ke PKL,” katanya. Andi berharap, pelaksanaan penertiban berlangsung tanpa ekses. Dirinya yakin, pedagang memahami dan bersedia untuk ditata. “Kita inginnya elegan, mudah-mudahan begitu,” ucapnya. (via)
Satpol PP Tunggu Mandat untuk Gusur PKL Kawasan Bima
Rabu 03-08-2016,09:15 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :