LIKA-LIKU MEGAPROYEK RP96 MILIAR
- DAK mega proyek Rp96 miliar dianggarkan sejak 2015, tapi saat itu tidak bisa teralisasi.
- DPUPESDM meminta ke Kementerian Pekerjaan Umum agar proyek itu bisa ditunda dan dilelang tahun 2016.
- Permintaan itu kemudian disetujui, kemudian dilelang di 2016 dengan catatan tidak boleh tertunda lagi hingga 2017
- Lelang pertama Maret 2016 dinyatakan gagal karena tidak ada peserta yang mampu memenuhi syarat kualifikasi.
- Lelang kedua Mei 2016 juga kembali gagal, karena peserta tidak ada yang mampu memenuhi kualifikasi.
- Agustus 2016, ada pemenang lelang tetapi di saat bersamaan digugat karena disinyalir perusahaan pemenang mencatut ahli K3 milik perusahaan lain.
- Peningkatan jalan, jembatan, trotoarisasi dan drainase tepi jalan di wilayah Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon; Rp42,05 miliar.
- Peningkatan jalan, jembatan, trotoarisasi dan drainase tepi jalan di wilayah Kecamatan Kesambi dan Pekalipan Kota Cirebon; Rp26,26 miliar.
- Peningkatan jalan, jembatan, trotoarisasi dan drainase tepi jalan di wilayah Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk Kota Cirebon; Rp22,59 miliar.