Jalan Provinsi di Majalengka Minim Penerangan

Sabtu 13-08-2016,23:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Mulusnya sejumlah jalur jalan provinsi di wilayah Kabupaten Majalengka belum bisa dikatakan sempurna. Pasalnya, di sejumlah ruas jalan provinsi sudah bertahun-tahun masih minim lampu penerangan jalan umum (PJU). Sehingga sejumlah ruas jalan sepertib Cigasong-Rajagaluh gelap saat dilintasi malam hari. Dimulai selepas kawasan Cigasong menuju perbatasn Sukahaji, sepanjang Sukahaji, hingga perbatasan Rajagaluh. Bahkan sampai perbatasan dengan wilayah Diukupuntang Kabupaten Cirebon. Di beberapa titik yang padat pemukiman warga masih lumayan terang, lantaran ada lampu-lampu rumah warga yang membuat para pengendara yang melintas terbantu. Namun, di banyak titik atau sepanjang jalan yang tidak terdapat pemukiman warga, lampu kendaraan para pengendara menjadi satu-satunya alat bantu yang bisa diandalkan untuk menerangi perjalanan mereka di waktu malam. Minimnya penerangan di jalan provinsi ini dikeluhkan Supardi, salah seorang pengendara asal Sindangwangi yang hampir setiap hari melintasi jalur tersebut selepas kerja dari kawasan Majalengka. Jika kemalaman, dia merasa waswas dengan kondisi jalan yang sangat gelap. Sehingga mesti ekstra hati-hati mengemudikan kendaraan. “Minimnya penerangan jalan di jalur ini sudah terjadi bertahun-tahun. Dulu memang pernah ada PJU beberapa buah tapi tidak tahan lama. Pas udah rusak nggak tau kapan mau dibenerin lagi, karena kayanya makin kesini jalanan itu makin gelap bukan makin terang. Emang kalau aspalnya sih makin mulus, tapi percuma kalau masih gelap,” ujarnya. Keluhan serupa juga disampaikan Suwandi, warga asal Sumberjaya yang bekerja di Majalengka. Jika pulang malam hari, dia tidak berani memacu kendaraan lebih dari 60 kilomter per jam di titik jalan yang minim PJU. Hal itu lantaran jarak pandang sangat terbatas. Ditambah di jalan tersebut sering muncul motor yang tanpa lampu, sehingga cukup mengagetkan ketika berpapasan dengan motor-motor semacam itu. Selain itu, kendaraan truk pengangkut batu yang beroperasi selepas magrib dengan kondisi lampu belakangnya mati atau lampu depannya hanya menyala sebelah. “Beberapa kali saya pernah ngerem mendadak ketika berpapasan dengan motor yang nggak ada lampunya. Pernah juga saya kaget ketika papasan sama truk yang lampunya cuma nyala sebelah, karena dikira motor nggak taunya pas mau disalip ternyata mobil truk,” keluhnya. Menurutnya, hal ini berbanding terbalik dengan kondisi jalan provinsi di kawasan Jl KH Abdul Halim Majalengka yang PJU-nya terlalu banyak dan terlalu rapat. Kabid Fasilitas Sarpras Perhubungan Dishubkominfo Majalengka Rahmat Gunandar menyebutkan, penanganan PJU di jalur provinsi baik penempatan maupun pemasangan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Pihaknya hanya berwenang mengusulkan, dengan mengacu prioritas ruas jalan mana yang sangat membutukan pemasangan PJU. (azs)    

Tags :
Kategori :

Terkait