Tahun 2017, SD Negeri akan Kekurangan 188 Ribu Guru

Senin 15-08-2016,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA – Kebutuhan guru di jenjang sekolah dasar (SD) negeri setiap tahun semakin naik. Hasil asumsi perhitungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tahun depan kebutuhan guru SD negeri mencapai 188 ribu orang lebih. Sejumlah solusi pemenuhan guru telah disiapkan. Kebutuhan paling tinggai adalah untuk kelompok guru kelas yang mencapai 97.277 orang. Kemudian disusul guru pendidikan jasmani (penjas) sebanyak 64.203 orang dan guru muatan lokal (mulok) sejumlah 26.525 orang. “Prediksi kekurangan ini hanya untuk di SD negeri saja,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata, Senin (15/8). Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menuturkan, prediksi kekurangan guru itu mempertimbangkan tidak ada pengangkatan guru baru. Kemudian terjadi penambahan rombongan belajar akibat penambahan jumlah penduduk dan terjadi pengurangan guru akibat pensiun. Menurut Pranata hitung-hitungan kebutuhan guru di SD negeri itu sudah memasukkan juga jumlah guru tidak tetap (GTT) atau guru non PNS. Dia berharap melalui program rekrutmen PNS guru garis depan (GGD), kubuhan guru itu bisa terisi. Tahun ini kuota PNS guru garis depan mencapai 7.000 orang. Dia juga berharap rekrutmen guru PNS tetap dibuka secara reguler. Namun dia menegaskan kewenangan membuka atau menyelenggarakan rekrutmen CPNS baru ada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Masalah lain kebutuhan guru di SD negeri adalah distribusi yang tidak merata. Guru-guru negeri di pinggiran kerap mengalami kekurangan guru. Sementara di SD negeri tengah kota, gurunya melimpah. “Kita ingin program redistribusi guru berjalan dengan baik,” katanya. Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menuturkan salah satu kajian mereka saat ini adalah fenomena kekurangan guru SD. Diantara penyebabnya adalah guru PNS hasil rekrutmen besar-besaran pada era 70-an lalu, saat ini sudah banyak yang pensiun. “Kekurangan guru SD itu begitu nyata dan masif. Kita ingin berbagi solusi dengan Mendikbud yang baru,” katanya. PGRI memiliki sejumlah solusi untuk mengatasi kekurangan guru itu. Diantaranya adalah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengangkat guru sendiri. Apalagi saat ini pemda kabupaten/kota hanya fokus menangani pendidikan jenjang SD dan SMP saja. Dengan menjalankan rekrutmen guru secara mandiri itu, pemda tidak lagi menunggu formasi di pusat. Untuk urusan gaji bisa menggunakan APBD masing-masing pemda. Unifah menegaskan kekurangan guru SD tidak hanya ada di daerah-daerah terpencil saja. Cara lainnya adalah dengan merekrut guru sebagai aparatur sipil negara (ASN) kelompok pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Melalui skema ini pemenuhan guru juga tidak terikat dengan seleksi CPNS reguler yang sangat terbatas jumlahnya. Dia memberikan catatan ketka guru dijadikan ASN kelompok P3K, kontraknya harus jangkan panjang. “Jangan tiga tahunan atau lima tahunan. Nanti tidak ada kepastian jaminan pekerjaan,” jelasnya. Kelebihan merekrut guru sebagai pegawai kontrak ini adalah, pemerintah tidak menanggung uang pensiun selayaknya PNS. Unifah tidak ingin pembelajaran di SD terhambat gara-gara kekurangan guru. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait