JAKARTA – Otoritas Filipina menangkap 200 orang warga negara asing yang hendak terbang ke Arab Saudi di bandara internasional Ninoy Aquino, Manila kemarin (19/8). Dari seluruh orang yang ditangkap, sebanyak 177 diketahui berkebangsaan Indonesia. Ada dugaan mereka ingin menunaikan haji melalui pintu negeri “lumbung padi” itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir mengkonfirmasi kabar diamankannya rombongan WNI yang diduga berangkat berhaji itu. Informasi yang dia terima rombongan ini ditangkap karena dating ke Filipina menggunakan paspor Indonesia. Namun saat akan terbang ke Saudi, mereka beralih menggunakan paspor berbendera Filipina. “Sekali lagi kami dalam tahap pengecekan lebih lanjut,” jelasnya kemarin. Pejabat yang akrab disapa Tata itu menjelaskan tim KBRI Manila sudah datang ke tempat penahanan rombongan itu. Tujuannya untuk memberikan pendampingan. Tim KBRI Manila masih mengecek kronologi termasuk tujuan mereka terbang ke Arab Saudi apakah untuk berhaji atau kepentingan lainnya. “Jika memang harus menempuh jalur hukum, kami akan melakukan pendampingan hukum,” tuturnya. Terkait dengan status kewarganegaraan Indonesia 177 orang itu, Tata menuturkan akan dilihat lebih dalam. Dia menjelaskan perlu dicek lebih lanjut apakah paspor Filipina yang digunakan WNI itu asli atau palsu. Jika paspor itu asli keluaran pemerintah Filipina, harusnya rombongan WNI itu harus melalui proses pindah kewarganegaraan termasuk sumpah setiap terhadap negara Filipina. Sebaliknya jika paspor Filipina yang dipegang para WNI itu palsu, maka akan menjadi urusan kriminal murni biasa. Yakni urusan pemalsuan dokumen paspor Filipina. Tata mengatakan Kemenlu akan terus menggali informasi terkini dari KBRI Manila. Kementerian Agama (Kemenag) ikut merespons kabar tersebut. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Jamil mengatakan harus menunggu informasi resmi dari Kemenlu. Termasuk apakah benar rombongan WNI itu berniat berangkat haji melalui pintu Filipina. Dia belum bisa berkomentar banyak terkait kasus ini. Jamil sempat menjelaskan tidak dibenarkan orang Indonesia berhaji melalui negara lain. ’’Haji itu ibadah. Tidak perlu cari siasat sana-sini. Tidak boleh ada kebohongan,’’ tuturnya. Jamil mengatakan jika keberangkatan melalui Filipina itu menggunakan paspor resmi Filipina, maka kewarganegaraan Indonesia bisa dipertanyakan. Setiap tahun selalu ada informasi kesempatan berhaji melalui Filipina. Bahkan di internet banyak travel yang mempromosikan berhaji lewat Filipina. Iming-imingnya adalah biaya yang tidak semahal haji khusus di Indonesia. Selain itu juga tidak perlu menunggu antrian panjang seperti di Indonesia. (bil/wan)
Diduga Ilegal, 177 WNI Nekat Berhaji Lewat Filipina
Sabtu 20-08-2016,13:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :