Buang Orang Gila, Mobil Satpol PP Majalengka Hampir Dibakar

Sabtu 20-08-2016,18:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Di media sosial saat ini tengah ramai diperbincangkan kejadian pengepungan yang menimpa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka. Hal itu dilatarbelakangi dugaan tindakan sejumlah anggota Satpol PP yang membuang orang gila hasil operasi ke wilayah Ciamis, Selasa (16/8) malam lalu. Seperti potongan portal berita yang diupload salah seorang pengguna akun media sosial bernama Che’ Herdiana, tentang kejadian Satpol PP Majalengka dikepung dan nyaris jadi bulan-bulanan massa karena membuang orang gila ke kawasan Ciamis. Berita tersebut mendapat respons beragam dari netizen. Ada yang menyayangkan tindakan pembuangan orang gila yang dilakukan Satpol PP Majalengka ke daerah lain. Seperti komentar akun Yuddi Qidoey yang menulis “DuuhMajalengka”, dan pengguna akun Rahmat Vikers berkomentar “Ngerakeun pisan euy..”. Meski demikian, ada pula yang berkomentar netral dan menilai jika tindakan saling oper orang gila merupakan hal biasa. “Ah bisa wae nu garelo di Majalengka oge piceunan ti kab sejen. da lamun asli urang dieu mah meureun aya nu ngampihan atau aya nu apaleun,” tulis pengguna akun NaRo Tea, yang artinya “Ah bisa saja orang gila di Majalengka juga buangan dari kabupaten lain. Kalau asli orang Majalengka, mungkin ada yang hafal dan merawatnya”. Kasi Dalops Sutaryo SE didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Majalengka Akbar S Harto SPd, membenarkan ada peristiwa itu. Namun pihaknya menyangkal sengaja membuang orang gila ke kawasan Ciamis sehingga mengakibatkan anggotanya dikepung dan nyaris dikeroyok. Menurut Sutaryo, saat itu timnya mendapat perintah untuk melakukan operasi mengamankan dan mensterilkan sejumlah wilayah perbatasan dari potensi gangguang keamanan dan ketertiban umum menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI. Operasi penertiban berakhir di kawasan Majalengka bagian selatan, kebetulan di suatu kawasan di Kecamatan Cingambul yang berbatasan dengan Kabupaten Ciamis. “Waktu itu kita tidak membuang (orang gila, red), tapi ketika di jalan orang gilanya meronta minta diturunkan. Jadi kita turunkan saja, itu juga tidak tahu di daerah mana, yang pasti sudah masuk kawasan Ciamis,” terangnya. Setelah sejumlah orang gila diturunkan, pihaknya kemudian balik kanan. Namun tiba-tiba sekitar tiga kilometer dari titik penurunan orang gila, mereka dikejar sejumlah warga yang menggunakan sepeda motor, dan langsung menghadang mobil patroli dan meminta petugas Satpol PP untuk kembali ke desa mereka. “Di sana yang menghadang banyakan, ya kita menurut saja dan balik lagi daripada terjadi hal yang tidak diinginkan. Ternyata di balai desa Sukajaya Kecamatan Rajadesa sudah berkumpul ratusan orang. Untung Pemdes setempat segera meminta bantuan pengamanan dari Polsek setempat,” jelasnya. Dia mengatakan mobil patrol Satpol PP yang digunakan saat itu mengalami kerusakan ringan, karena sedikit terdampak amukan massa. Menurutnya, pada waktu itu ada juga beberapa warga yang memprovokasi agar mobil patrol Satpol PP dibakar. Beberapa anggota juga mengalami sedikit luka-luka. Meski demikian, dia mengaku jika persoalan tersebut sudah beres dan tidak ada kejadian lanjutan. Setelah dimediasi oleh Polsek dan Muspika setempat, anggota yang sempat tertahan beberapa jam dalam kepungan massa diizinkan pulang Rabu (17/8) dini hari. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait