Janjikan Kerja di PDAM, Minta Uang Ratusan Juta

Sabtu 20-08-2016,19:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KANDANGHAUR  -  Seorang warga Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, H Catu (54) menjadi korban penipuan oknum karyawan PDAM Tirta Dharma Ayu Indramayu berinisial AS (40). Korban tertipu ratusan juta rupiah, lantaran tergiur rayuan AS yang menjanjikan bisa memasukkan seorang anak perempuannya bekerja di PDAM. Korban mengaku merasa ditipu, setelah mengetahui AS tidak menepati janjinya. Bahkan sudah dua tahun, korban menunggu kepastian yang dijanjikan AS itu. Saat ditemui di rumahnya di Blok Condong, RT 01 RW 03, Desa Eretan Wetan, kepada sejumlah media H Catu mengungkapkan, awalnya AS datang ke rumahnya dengan tujuan hendak menanyakan keinginan seorang anak perempuannya, Ani Nuryati (24) yang ingin kerja. Kepada Catu, AS menjanjikan anaknya bisa bekerja di PDAM Tirta Dharma Ayu (TDA) Indramayu. \"Dia (AS, red) meminta uang sebesar Rp50 juta, katanya untuk jaminan. Beberapa waktu kemudian datang lagi dan meminta uang Rp50 juta lagi. Selain AS, temannya AT datang ke rumah juga meminta uang Rp80 juta. Terakhir Rp15 juta, jadi totalnya Rp205 juta. Namun, sampai sekarang sudah dua tahun belum ada kejelasan. Sering saya menanyakannya,namun tidak jelas. Jadi saya merasa ditipu,\" ungkapnya, Kamis (18/8). Karena merasa ditipu, H Catu bersama anaknya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu. \"Sudah saya laporkan tadi pagi ke polres. Saya ingin kasus ini dituntaskan,\" ujarnya ditemui seusai memberikan laporan resmi  di Mapolres Indramayu, Jumat (19/8). Dikonfirmasi koran ini, Direktur Utama PDAM TDA Indramayu Tatang Sutardi SSos mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum salah seorang karyawannya berinisial AS itu. Menurut Tatang, dugaan penipuan tersebut menjadikan perhatian serius dan akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan menindak tegas terhadap AS jika diketahui melakukan penipuan terlebih lagi rekruitmen karyawan. \"Kami sudah melakukan rapat pleno bersama Tim Penegak Disiplin (TPD) serta Satuan Pengawasan Internal (SPI). Tim nantinya akan melakukan investigasi untuk mengetahui yang sebenarnya. Jika diketahui AS melakukan tindakan seperti itu, kami akan memberikan sanksi tegas terhadapnya. Dia (AS, red) bertugas di PDAM TDA Unit Anjatan sebagai petugas booster instalasi Bugis,\" kata Tatang.(kom)      

Tags :
Kategori :

Terkait