AM Akui Pernah Bermasalah dengan Polisi CIREBON - Korban calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Cirebon, diduga mencapai 15 orang. Sementara S, yang diduga koordinator calonya, saat ini telah ditahan di Rutan Kelas II B Samadikun Kota Cirebon. Jaringan S diketahui sampai ke Bandung. Biasanya, S menyetorkan uangnya kepada oknum anggota DPRD Kota Bandung bernama Kadar Slamet. Sedikitnya, untuk setiap calon CPNS titipan itu, dikenakan tarif hingga Rp60 juta, meskipun harga itu bukan patokan resmi. Sebab, melihat situasi dan kondisi, harga Rp60 juta bisa berubah menjadi Rp50 juta. Berdasarkan informasi dari sumber Radar, sejak tahun 2009 lalu, sang koordinator berinisial S itu sudah melakukan praktik percaloan CPNS. Menurutnya, S adalah mantan kepala desa di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Saat ini, S sudah mendekam di penjara akibat perbuatannya tersebut. “Korban yang sekarang mencuat adalah korban lama, tapi baru lapor sekarang,” bebernya kepada Radar di Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis malam (26/7). Korban S tidak hanya satu orang. Hitungannya, sekitar 15 orang sudah menjadi korban penipuan S. Bahkan, dirinya juga menjadi salah satu korban S. “Ada orang Sumber yang nitip sampai 3 calon CPNS ke S. Saya hanya nitip satu, tapi duit saya sudah kembali. Orang Sumber yang nitip 3 juga uangnya sudah kembali,” paparnya. Untuk mendapatkan uang itu, orang Sumber tersebut sampai datang ke Kota Bandung dan meminta dikembalikan. Saat bertemu Kadar Slamet di Bandung, orang Sumber langsung meminta uangnya dikembalikan. “Tapi K bilang, uang dari Cirebon belum diserahkan oleh S. Kami jadi berpikir, S yang makan uang kami itu,” ungkapnya. Orang Sumber dan informan Radar, segera menghubungi S di rumahnya di salah satu Desa di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Benar saja, S langsung berjanji mengembalikan uang itu. Atas laporan dari salah satu korbannya ke Polres Sumber pada tahun 2010 lalu, S akhirnya diproses dan saat ini ditahan di penjara. Bahkan, akibat ulahnya, kata informan Radar, istri S sampai terganggu jiwanya. “Mungkin sekarang sudah sembuh,” terka pria murah senyum ini. Sementara, berdasarkan laporan yang tercantum di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sumber Cirebon, disebutkan bahwa pada hari Jumat (6/7) dengan Nomor LP/595/VII/2012/JBR/RES CRB, pelapor yang diketahui bernama Sukiman, warga RT 02 RW 03 Blok Desa, Desa Bantar Agung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, melaporkan Ade Mulyana yang beralamat di Blok Talun, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Dalam penuturannya, Sukiman yang bekerja sebagai wiraswasta ini, pada Sabtu, 12 September 2009 lalu, telah melakukan pembicaraan untuk meluluskan Tuti Sulastri agar menjadi PNS di lingkungan Pemkab Cirebon. Kejadian tersebut, berlangsung di rumah Ade Mulyana. Dalam uraian laporannya pada kepolisian, pria kelahiran Majalengka, 12 Oktober 1962 itu, telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan terlapor (Ade Mulyana) terhadap pelapor yang juga korban. Terlapor menjanjikan kepada korban bisa menjadikan Tuti Sulastri (anak Sukiman) menjadi PNS. Untuk itu, Sukiman harus membayar sejumlah Rp60 juta kepada terlapor. Namun, setelah Sukiman membayarkan uang tersebut, hingga saat ini anaknya tidak juga diangkat menjadi PNS. Laporan tersebut diterima dan ditandatangani Kanit 3 SPK, Aiptu Juanda. Saat dikonfirmasi Radar, Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Rohadi SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga saat ini, kata Rohadi, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saksi Kadar Slamet yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung. Setelah saksi Kadar Slamet dipanggil, penyelidik Polres Cirebon akan memanggil terlapor, Ade Mulyana untuk dimintakan keterangannya. Namun, hingga berita ini diturunkan, saksi Kadar Slamet belum juga diperiksa dan tidak kunjung datang di Polres Cirebon. Karena itu, besar kemungkinan penyelidik akan melakukan pemanggilan kembali. Saat ini, Rohadi memastikan belum ada tersangka dalam dugaan kasus penipuan CPNS itu. Berdasarkan laporan, penipuan CPNS di Kabupaten Cirebon baru ada satu kejadian, yaitu atas laporan Sukiman tersebut. Untuk diketahui, bukan hanya sekali ini saja Kadar Slamet terbelit kasus calo CPNS. Sebelumnya, Kadar Slamet dilaporkan oleh Yasin Fadila, warga Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon ke Polda Jabar. Laporan diketahui dengan nomor LPB/445/VII/2011/Jabar tertanggal 12 Juli 2011. Dalam laporannya, Yasin Fadila mengaku ditipu Kadar setelah dirinya dijanjikan mendapat jaminan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Provinsi Jabar, namun kenyataannya gagal, meskipun sudah menyetor uang sebesar Rp60 juta. Atas laporan itu, Kadar Slamet membantahnya. “Saya difitnah karena saya tidak melakukan hal itu,” ujar Kadar kepada wartawan di DPRD Kota Bandung beberapa waktu lalu. Dalam menjalankan operasinya, untuk meyakinkan korbannya, Kadar membuat surat pernyataan akan mengembalikan uang korban jika tidak lolos jadi CPNS. Dan jika uang tidak dikembalikan, siap dituntut secara hukum (contoh surat pernyataan ada di grafis). Sementara itu, Radar mencoba mendatangi salah seorang mantan calo CPNS yang sempat terlibat dan diindikasi akan ditangkap oleh Polres Cirebon, karena menjanjikan anak korbannya bisa diterima di salah satu instansi di Pemkab Cirebon, yakni AM. Dia adalah mantan ajudan wakil wali Kota Cirebon. Kini, dia bertugas di RSUDGJ Bagian Rumah Tangga. Dikonfirmasi, Kepala RSUDGJ, drg Heru Purwanto MARS membenarkan bahwa AM saat ini merupakan salah satu bawahannya yang bertugas di bagian rumah tangga, namun ia mengaku tidak mengetahui rekam jejaknya. “Bisa temui orangnya, dan benar saat ini tugas di sini,” ungkapnya. AM yang ditemui, membenarkan saat itu ia pernah bermasalah terkait percaloan CPNS, namun ia enggan membeberkan lebih lanjut. Karena, saat ditemui, dia mengaku cukup kaget dan tidak ada persiapan apa-apa. “Nanti saja, belum ada komentar karena sudah lama,” ujarnya singkat. Terpisah, Pengamat Pemerintahan H Mohammad Burhanudin SIP MM mengatakan, biasanya hampir semua calo mengimingi korbannya dapat lulus sebagai PNS, asal menyiapkan sejumlah uang. “Nanti kalau kebetulan memang pendaftar yang mereka mintai uang itu lulus, ya uangnya disimpan. Tapi kalau tidak lulus, ya uangnya dikembalikan ke yang bersangkutan,” ungkapnya. Namun, tidak sedikit ada yang membawa kabur uang tersebut tanpa ada pertanggungjawaban. WASPADAI PERCALOAN CPNS Sementara, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Hasanudin Manap MM tetap meminta para calon pelamar untuk terus mewaspadai berbagai macam bentuk rayuan ataupun penipuan yang dilakukan sejumlah oknum, tidak terkecuali oknum dari dalam pemerintah ataupun yang mengatasnamakan pemerintah. “Sudah banyak pengalaman, dan seharusnya dijadikan pelajaran bagi para calon pelamar, apabila PNS nanti dibuka 2013 mendatang,” ujarnya. Ia mengungkapkan, berbagai macam modus bisa digunakan para calo untuk memanfaatkan keadaan. Bahkan, biasanya ditemukan banyak oknum yang melakukan penipuan dengan canggih. Para oknum tersebut pada umumnya meminta uang dengan menjanjikan kelulusan bagi para pendaftar CPNS. Oknum tersebut biasanya mengaku mengenal pihak-pihak internal yang bisa membantu kelulusan tersebut. “Yang pasti hati-hati,” imbaunya. Sementara Kapolres Kuningan, AKBP Wahyu Bintono HB SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sobirin mengatakan, sampai hari ini pihak kepolisian belum menerima pengaduan dari masyarakat Kuningan terkait penipuan CPNS yang dilakukan tersangka. Jika kemudian ada korban yang melapor, pihaknya akan melakukan penyelidikan. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke polisi. “Sampai sekarang belum ada masyarakat yang melapor ke Polres Kuningan. Seandainya ada, kami akan segera menindaklanjutinya,” jawab Sobirin. (ysf/aff/ags)
Korban Calo CPNS Capai 15 Orang
Jumat 27-07-2012,02:24 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :