Wabup Ingin Belanja Langsung Lebih Kecil dari Belanja Pegawai

Selasa 23-08-2016,12:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU – Bupati Indramayu akhirnya menyampaikan Nota Penjelasan dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Kabupaten Indramayu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu (SOTK), dalam rapat paripurna DPRD Indramayu, Senin (22/8). Nota penjelasan dibacakan oleh Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi. Terkait perubahan SOTK yang diprediksi akan membebani APBD 2017, Supendi mengatakan hal tersebut harus diperhitungkan secara matang. Ia juga meminta agar tim kajian lebih cermat, karena perubahan SOTK baru ini juga akan diikuti dengan penambahan eselon baru, yang tentunya akan berdampak pada APBD. Ia pun tidak ingin bila setelah perubahan SOTK, belanja pegawai membengkak, sehingga anggaran belanja langsung minim. “Pirnsip kita jangan sampai dalam APBD belanja langsung lebih kecil dari belanja tidak langsung. Usahakan sama atau bahkan belanja langsung lebih besar,” ujar Supendi. Sementara Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda), Dalam SH KN mengungkapkan, apabila usulan perubahan SOTK baru ini disetujui, maka kebutuhan pejabat berdasarkan OPD/SOTK baru akan mengalami perubahan signifikan. Bahkan dipastikan akan ada 58 pejabat baru yang dibutuhkan, akibat perubahan SOTK tersebut. Untuk jabatan tinggi pratama (IIa) masih tetap satu orang yaitu sekretaris daerah (sekda). Jabatan tinggi pratama (eselon IIb) mengalami penambahan menjadi 38 orang atau masih kurang 5 orang. Jabatan Administratur (eselon IIIa) menjadi 79 orang atau mengalami kekurangan 6 orang dibandingkan yang ada saat ini yaitu 73 orang. Jabatan Administratur (eselon IIIb) juga akan bertambah menjadi 124 orang, sementara yang ada saat ini hanya 114 orang. Jabatan Pengawas (eselon Iva) juga dipastikan akan bertambah, dari 500 orang yang ada saat ini menjadi 537 orang dalam SOTK baru nanti. Sementara Jabatan Pengawas (eselon IVb) masih tetap 94 orang. Sementara, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Indramayu, H Sirojudin SP mengungkapkan SOTK baru yang diusulkan oleh eksekutif tersebut, bisa dirampingkan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dikatakan, melalui adanya perampingan juga berdampak pada efisisensi anggaran. Karena SOTK baru dipastikan akan lebih gemuk dibandingkan SOTK sebelumnya, sehingga anggaran dinas atau badan juga akan semakin bertambah dan membebani APBD 2017 mendatang.(oet)                

Tags :
Kategori :

Terkait