Imam S Arifin Memang Tidak Ada Kapoknya

Senin 29-08-2016,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Pedangdut Imam S Arifin kembali berurusan dengan polisi karena kasus nakotika. Kemarin langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Pria 65 tahun itu diciuk polisi di sebuah apartemen di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8) sekitar pukul 15.00. Saat ditangkap Imam diketahui sedang memakai sabu-sabu. Polisi juga menyita sabu-sabu seberat 0,34 gram. \"Yang bersangkutan saat kami geledah didapati shabu. Kemudian kami tangkap dan bawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat,\" kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/8). Rocyke mengatakan, saat ditangkap, Imam menggunakan bong dari botol dot bayi yang dimodifikasi.‎ Penangkapan terhadap Imam, tambah Roycke, berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya lantas menanggapi informasi tersebut. \"Dari situ melalui mekanisme penyelidikan kami melakukan penangkapan,\" ujar Roycke. Tercatat, Imam sudah tiga kali berurusan dengan polisi akibat memakai narkoba. Sebelumnya pada tahun 2008 dia tangkap di Medan yang dilanjutkan pada tahun 2010 saat ditangkap di sebuah tempat di Jakarta Pusat. (JPG)  

Tags :
Kategori :

Terkait