177 Calhaj Ilegal asal Indonesia Diperiksa Jaksa Filipina  

Senin 29-08-2016,12:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- 177 warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus haji ilegal di Filipina memang sudah berada di tangan KBRI Manila. Namun, bukan berarti pemulangan mereka terdapat dalam waktu dekat. Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa saat ini mereka masih harus melalui proses pemeriksaan dari Jaksa di Filipina. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pemrosesan 177 WNI masih akan memakan waktu yang lama. Sebab, mereka harus melalui proses pengadilan di Manila. “Yang selesai itu verifikasi identitas kewarganegaraan dari 177 WNI itu. Tapi, untuk kasus hukum, mereka juga masih harus menempuh verifikasi kasus hukumnya akan dilakukan oleh jaksa negara Filipina,” terangnya di Jakarta kemarin (28/8). Dia mengungkapkan, proses tersebut akan memakan waktu cukup lama. Periode pemeriksaan sendiri bisa mencapai jangka waktu mingguan. Karena itu, pemulangan rombongan WNI tersebut diakui tak akan dilakukan dalam waktu dekat. KURSI RODA DAN KOPER Pengelolaan koper dan kursi roda ternyata menjadi persoalan paling rumit dalam pelayanan jamaah haji tahun ini.  Koper terlalu lama sampai ke tangan jamaah, sedangkan kursi roda banyak yang hilang. Padahal dua barang bawaan itu sangat krusial bagi para jamaah. “Sepertinya sudah perlu FGD (focus group discussion) untuk membahas masalah koper dan kursi roda ini. Banyak sekali keluhan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil dalam rapat koordinasi dengan para petugas haji di Bandara King Abdul Aziz Sabtu malam (27/8) waktu Arab Saudi atau Minggu (28/8) WIB dini hari. Saat para jamaah haji tiba di bandara-bandara Arab Saudi, mereka memang tidak langsung bisa bersama koper masing-masing. Koper dikumpulkan perusahaan yang melayani masalah pengangkutan untuk dikirim ke bus. Namun tidak semua bus yang digunakan bisa menampung seluruh tas tenteng dan koper milik para jamaah. Mayoritas bus angkutan Jeddah-Makkah yang disewa pemerintah Indonesia memang sudah kualitas up grade. Artinya di atas standar rata-rata angkutan jamaah haji. Namun Pemerintah Arab Saudi tetap mewajibkan penggunaan sebagian bus standar. Tujuannya agar perusahaan transportasi lama itu tak kolaps. Akibatnya, ada bus lama milik perusahaan Abu Sarhad yang tetap digunakan jamaah haji Indonesia. Bus tersebut belum dilengkapi bagasi bawah. Akibatnya tidak bisa mengangkut koper jamaah secara keseluruhan. Bahkan pernah koper tiga kloter tidak bisa terangkut ke pemondokan. (bil/oki)

Tags :
Kategori :

Terkait