Alhamdulillah… Ribuan SIM Menunggu Pemiliknya di Polres Cirebon

Senin 29-08-2016,19:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kabar baik bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Kabupaten Cirebon. Ribuan surat izin mengemudi (SIM) saat ini menunggu pemiliknya di Polres Cirebon. Pemohon yang sudah lulus ujian proses pembuatan SIM baru maupun perpanjangan mulai 11 juli 2016 sampai 2 Agustus 2016, bisa diambil. Caranya, pemohon membawa resi pengganti SIM sementara untuk ditukarkan kepada petugas. Pemberitahuan itu mengingat ribuan SIM mulai golongan C, A polos, A umum, B polos, B umum hingga B2 umum, yang diajukan sempat tertunda penerbitannya. Karena kehabisan blangko SIM beberapa waktu lalu. Baur SIM Polres Cirebon Aiptu Enjay Sonjaya mengatakan, blangko kini sudah ada dan dapat diambil para pemohon yang telah mengikuti mekanisme permohonan SIM. Catatannya, pemohon membawa bukti surat keterangan pengambilan SIM di Satpas Polres Cirebon. \"Sekarang dapat menukarkan operasi penggantian SIM sementara dengan SIM asli tanpa biaya. Ribuan SIM di sini menunggu pemiliknya,\" kata Enjay. Enjay Sonjaya berharap kepada pemohon yang telah memiliki resi pengganti sementara segera menukarkan dengan SIM asli setiap hari saat jam kerja. Selain itu, kini penerbitan semua jenis SIM sudah kembali normal. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait