Tunjangan Profesi Guru di Indramayu Kelebihan Rp120 M

Selasa 30-08-2016,11:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Warning pemerintah pusat kepada daerah agar membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) menuai ragam respons. Ternyata tak mudah, karena banyak masalah di lapangan. Akibatnya, banyak juga dana yang mengendap. Di Kabupaten Indramayu, pada tahun 2015 ada dana sekitar Rp120 miliar yang tak bisa dicairkan. Penyebab terjadinya kelebihan anggaran tersebut antara lain karena ada guru yang pensiun, pindah, meninggal, atau dimutasi ke jabatan lain. Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, H Satori SE saat dikonfirmasi mengatakan pencairan TPG di Kabupaten Indramayu selalu ada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Akan tetapi silpa TPG tersebut tidak bisa digunakan untuk apapun, dan hanya untuk pembayaran tunjangan profesi guru. Satori menjelaskan, pencairan TPG dilakukan setiap tiga bulan sekali (per triwulan), dan setiap triwulan besarnya mencapai Rp75 miliar. Dia mengakui untuk tahun 2015 terdapat silpa TPG sebesar Rp120 miliar. Menurutnya, silpa tersebut  akan digunakan untuk pembayaran TPG triwulan ketiga tahun 2016 sekitar bulan Oktober nanti. Jadi dipastikan untuk triwulan ketiga pembayaran TPG masih aman. “Pencairan TPG triwulan ketiga tinggal menunggu SK dari kemendikbud, dan sekitar bulan Oktober kemungkinan sudah bisa dicairkan,” ujar Satori. Saat ini di Kabupaten Indramayu terdapat sekitar 8000 guru PNS, yang terdiri dari guru TK, SD, SMP, SLTA dan pengawas. Dari jumlah tersebut mayoritas atau sekitar 6.000 orang sudah berhak mendapatkan TPG karena telah memenuhi semua persyaratan. KOTA CIREBON Sementara itu, ribuan guru di Kota Cirebon terdata mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jumlahnya bervariasi. Dari tingkat TK sampai SMA/SMK sekolah negeri dan swasta di Kota Cirebon, ada 4.341 PNS yang mendapatkan TPG. Total anggaran untuk pembiayaan TPG mencapai hampir Rp50 miliar. Anggaran selalu mengendap karena berbagai hal. Di antaranya guru yang sudah terhitung TPG selama satu tahun, meninggal di tengah jalan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs Jaja Sulaeman MPd mengatakan TPG merupakan salah satu pendorong motivasi mereka dalam mengajar. Karena itu, ada banyak aturan dan syarat ketat yang harus dilalui. Sebagai pendidik, Jaja Sulaeman memahami kondisi dan nasib para guru. Karena itu, dia tidak setuju jika TPG harus dikorbankan dalam rangka efisiensi anggaran pemerintah pusat. Berdasarkan data Disdik Kota Cirebon, berdasarkan rekapitulasi TPG Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga pengawas yang ada di sekolah negeri maupun swasta, ada 4.341 orang yang mendapatkan TPG. Jumlah itu terbagi dalam dua triwulan. Pertama sejumlah 2.178 orang, triwulan kedua 2.163 orang. Total besaran tunjangan yang digelontorkan mencapai Rp49.933.647.200. Terbagi dalam triwulan pertama sejumlah Rp25.084.922.500 dan triwulan kedua Rp24.848.724.700. “Jumlah 4.341 itu sampai Juni 2016,” ujar Jaja Sulaeman. Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Cirebon Dra Hj Sri Wahyuninghadi MSi mengatakan, anggaran TPG pasti akan selalu ada yang mengendap karena berbagai sebab. Di antaranya meninggal dunia, cuti, dan tidak dapat memenuhi tugas sesuai kriteria yang ditentukan. Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan teknis dan pusat, TPG yang mengendap hanya dilaporkan saja. Uang yang sudah masuk rekening kas daerah tidak dikembalikan ke pusat. “Tahun 2016 ini ada satu orang guru yang menjadi struktural,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Mutendik, Uned SE. KAB CIREBON Sementara Pemkab Cirebon menegaskan tak ada TPG yang mengendap. Proses pencairan TPG di Kabupaten Cirebon berjalan lancar, walau proses pencairan tersebut tergantung dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diajukan dinas pendidikan. “Selama ini proses pencairan TPG ini paling lambat dua hari setelah SPM itu diterima di bagian keuangan. Setelah SPM keluar, kita  keluarkan SP2D untuk segera proses pencairan anggaran,” tutur Kabag Keuangan Pemkab Cirebon Asep Sutandi, kemarin (29/8). Anggaran yang ada di kas daerah untuk TPG, kata dia, biaanya disalurkan ke dinas pendidikan, selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing guru. Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah menghalang-halangi proses pencairan TPG. “Ajuan anggaran itu kan ada di disdik. Jadi semua tergantung dinas pendidikan itu sendiri. Kalau disdik tidak mengajukan, maka akan ada pengedapan anggaran. Ibaratanya, kita ini hanya kasir,” ucapnya. Asep mengungkapkan, total guru di Kabupaten Cirebon sekitar 8 ribu orang. Tahun 2016 ini, di triwulan pertama pemerintah daerah telah mencairkan TPG senilai Rp94,6 miliar. Kemudian di triwulan kedua pencairan senilai Rp97 miliar. Sedangkan, di triwulan baru bisa dicarikan pada Oktober nanti. KAB KUNINGAN Kadisdikpora Kuningan Taufik Rohman melalu Sekdisdik Dedi Supardi mengatakan tidak ada kendala TPG di Kabupaten Kuningan. “Untuk guru PNS yang sudah lolos sertifikasi  tidak ada kendala. Uang tiap tiga bulan sekali cair. Begitu juga guru PNS yang mendapatkan tunjangan fungsional selalu lancar,” jelas Dedi kepada Radar, kemarin (29/8). (oet/ysf/sam/den/mus)  

Tags :
Kategori :

Terkait