JAKARTA - Isu bahwa pemerintah yang menetapkan 30 September 2016 sebagai akhir perekaman E-KTP justru berdampak positif. Di berbagai daerah, antusiasme masyarakat merekam data kependudukannya meningkat drastis. “Kalau biasanya (pemohon) 30 ribu sehari, sekarang itu 200 ribuan di seluruh Indonesia,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Kemendagri, kemarin (2/8). Meski demikian, Zudan memastikan, tenggat waktu 30 September dikeluarkan hanya untuk menarik minat masyarakat merekam E-KTP. Tanpa cara tersebut, pihaknya kesulitan untuk memaksa masyarakat. “Biar terbiasa. Masyarakat perlu keluar dari zona nyaman. Ini terapi kejut,” imbuhnya. Dengan demikian, isu terkait adanya sanksi bagi warga yang tidak merekam hingga batas akhir tersebut tidak benar. Sampai kapanpun, negara akan tetap memberikan pelayanan pencatatan kependudukan. Terlebih mobilitas data kependudukan cukup tinggi sehingga terus memerlukan pembaharuan. Meski demikian, pihaknya tetap meminta masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera menyelesaikannya. Sebab, saat ini, beberapa layanan fasilitas public seperti BPJS, Perbankan, atau kepolisian sudah mewajibkan penggunaan E-KTP. “Kalau gak rekam, ya masyarakat yang rugi sendiri,” tuturnya. Meningkatnya antusiasme masyarakat, secara otomatis membawa dampak bagi ketersediaan blangko. Apalagi, blangko yang ada saat ini hanya menyisakan 2,1 juta. Lantas bagaimana solusinya? Zudan mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan lelang pengadaan blangko E-KPT sebanyak 12 juta. “Dengan catatan tidak ada pemotongan anggaran yang signifikan,” jelasnya. Namun kalaupun ada pemotongan, pihaknya tetap akan melakukan pengadaaan. Hanya saja, jumlahnya akan menyeseuaikan ketersediaan anggaran yang ada. Untuk diketahui, dari total 182 juta wajib E-KTP, masih ada 20,5 juta penduduk yang belum melakukan perekaman. Padahal, E-KTP dibutuhkan bukan hanya untuk melakukan pendataan, melainkan juga untuk menjamin hak setiap warga negara. Nah, pemerintah menargetkan, pada petengahan 2017 nanti, semua penduduk wajib E-KTP sudah bisa menyelesaikan proses perekaman. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak menampik jika pemotongan anggaran sedikit mempengaruhi pengadaan blangko. Namun pihaknya menjamin, jika dampaknya akan dibuat seminimal mungkin dengan cara menjadikannya sebagai prioritas. “Pengaruhnya kecil lah,” kata politisi PDIP tersebut. (far)
Pemohon Meningkat, Pemerintah Tambah 12 Juta Blangko E-KTP
Sabtu 03-09-2016,12:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :