Tiga Hektar Sawah Produktif di Plered Akan jadi Pabrik Rotan

Sabtu 03-09-2016,13:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON-Lahan produktif di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon semakin menyusut. Sekitar 3 ha lahan pertanian harus tergusur oleh pembangunan kawasan industri yang diproyeksikan untuk pabrik rotan. Bahkan, alih fungsi ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon. Meski sudah mendapatkan rekomendasi, namun perizinan masih belum dikeluarkan. Namun demikian, sudah ada aktifitas pengurugan lahan produktif tersebut. \"Itu jelas lahan pertanian produktif, seharusnya pemerintah bisa melindungi, kita menyesalkan adanya rekomendasi dari Dinas Pertanian,\" ujar Ketua LSM Amanat Perjuangan Rakyat (Amper), Maulana kepada Radar Cirebon, Sabtu (3/9). Menurutnya, yang sangat disesalkan meski perizinan belum dikeluarkan namun sudah ada aktifitas pengurugan di lahan tersebut. Praktis lahan pertanian yang sedang masa tanam harus tergerus. Pemerintah daerah tidak bisa memproteksi semakin tergerusnya lahan pertanian produktif. Meskipun, Kecamatan Plered dalam tata ruang wilayah merupakan kawasan industri, tidak harus mengorbankan lahan produktif untuk keperluan industri. \"Kenapa tidak mencari lahan yang tidak produktif,\" terangnya. Lahan pertanian seluas 3 ha akan diproyeksikan untuk pembangunan pabrik rotan. Lahan tersebut sudah dibebaskan dari warga. Namun ada lahan setengah ha yang masih belum bisa dibebaskan. Sebagaian area sawah sudah mulai diurug dengan tanah. \"Kita sudah layangkan surat audiensi dengan pemda, namun sampai sekarang masih belum ada tanggapan,\" sebutnya. Kepala Bidang Pertanian dan Lingkungan LSM Amper Iwan Herawan menyebutkan adanya alih fungsi lahan itu tidak sesuai dengan program kedaulatan pangan yang digemborkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya alih fungsi itu menyalahi UU No 41 Tahun 2009 dan juga PP No 1 Tahun 2011 tentang perlindungan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan. Lahan yang masih produktif tidak boleh diganggu dan dialihfungsikan sebagai pabrik maupun perumahan. \"Kalau tidak produktif gak masalah, ini lahanmasih produktif kok bisa dialihfungsikan,\" tegasnya. Seharusnya, sambung Dia, pemerintah daerah bisa mencetak lahan pertanian baru. Namun faktanya saat ini, malah banyak lahan pertanian dihancurkan. Alasan masih banyaknya kuota lahan di Kabupaten Cirebon, disebutnya tidak masuk akal. \"Kalau memanglahan pertanian itu bisa dialihkan, mau dipindahkan kemana. Kita sudah terlalu banyak kehilangan lahan produktif, apalagi akan ada aliran waduk jatigede yang akan mengaliri sawah. Kalau sawahnya sudah berkurang, apa manfaat adanya waduk jatigede,\" tuntasnya. (jml)      

Tags :
Kategori :

Terkait