KUNINGAN - Politisi PDIP yang kini menjabat ketua Pansus Tata Tertib DPRD Nuzul Rachdy, merasa difitnah dengan beredarnya SMS gelap. Namun, politisi asal Manis Kidul ini masih mempertimbangkan upaya hukum. Dalam satu dua hari ke depan, jika kemudian semakin banyak orang yang menerima SMS itu, maka dirinya siap untuk mengadukannya ke polisi. “Saya kok heran, masih saja ada pengecut yang kirim SMS gelap dengan nomor gak jelas. Di alam demokrasi gini, kok enggak mau tampil,” tegas politisi yang biasa disapa Zul ini. Ditanya kelanjutan pembahasan revisi tatib, Zul selaku ketua pansus menyatakan, masih normatif. Kajian yang dilakukan sesuai sandaran undang-undang. Ketika ada kevakuman hukum, pihaknya melakukan konsultasi ke Depdagri atau Biro Hukum Pemprov. “Konsultasi itu kan diatur juga oleh UU. Inilah gunanya tatib yang mengatur secara teknis,” ujar dia. Zul menyadari, ada saja pihak tertentu yang merasa terganggu dengan statemennya di media, beberapa hari lalu. Namun dia enggan untuk menanggapi kembali. “Buat apa debat kusir. Yang penting ending-nya nanti seperti apa, kita bisa lihat. Wajar saja kan ada orang-orang yang mungkin merasa terganggu kepentingannya. Bisa kita lihat lah kredibilitas orang itu, sering loncat sana loncat sini,” sindir Zul. (ded)
Merasa Difitnah, Politisi PDIP Kuningan Ini Siap Lapor Polisi
Sabtu 03-09-2016,19:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :