Ini Dia Pembobol Rumah Kosong yang Resahkan Warga Majalengka Timur 

Minggu 04-09-2016,13:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA -Tiga orang pelaku pencurian yang kerapkali meresahkan masyarakat di wilayah Majalengka timur, kini telah diamankan Satuan Reserse Polres Majalengka. Saat menggelar ekpos Sabtu (3/9) Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan SIK, melaui Kanit Idik IPTU Udiayanto mengungkapkan ketiga pelaku tersebut, diantaranya berinisial YY (32) warga Desa Gelok Mulya, Kecamayan Sumberjaya, AE alias Gobel (32) warga Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, dan IS alias Anto (30) warga Desa Cangkuang, Kecamatan Palimanan. \"Ketiganya adalah pelaku yang kerap kali melakukan aksi pencurian pada rumah yang tengah ditinggal oleh pemiliknya,\" ungkapya. Selain itu dirinya mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut, melakukan aksinya di dua tempat yang berbeda. Seperti YY, yang melakukan aksinya pada Selasa (26/7)di sekitar wilayah Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, dengan korbannya bernama Eeng. Sedangkan AE dan IS, melakukan aksinya pada hari Rabu (20/7) di sekitar Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, dengan korbannya bernama Sanadi. Adapun barang-barang yang diambil oleh ketiga pelaku tersebut, di antaranya ialah perhiasan dengan berat 2,5 ons dan barang-barang mewah lainnya. Dengan kerugian mencapai Rp112.500.000. Serta modus yang dilakukan para tersangka, yaitu dengan mencongkel dan mendobrak pintu rumah. \"Sehingga dalam penangkapan ini, barang bukti yang diamankan, di antaranya 3 buah obeng, 1 buah kunci L, 1 buah tas gendong, 1 buah sepeda motor, 1 buah helm,1 buah HP, 1 buah timbangan duduk, 1 buah tas selendang dan 1 buah topi dan para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,\" jelasnya. Dirinya menambahkan bahwa sampai saat ini satuan reserse kriminal masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian ini, dengan alasan bahwa para pelaku, belum semuanya tertangkap. \"Tercatat ada dua orang pelaku yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO), di antaranya DN(35) warga Desa Genteng Kecamatan Dawuan, dan AR warga di Kecamatan Sumberjaya,\" tambahnya.(bae)    

Tags :
Kategori :

Terkait