Kartu Sehat di Indramayu Dipalsukan sejak 2015, Baru Terungkap 2016

Senin 05-09-2016,08:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Dugaan adanya 370 orang di Kabupaten Indramayu menjadi korban Kartu Sehat dan Pintar (Kasep) palsu mendapat perhatian banyak pihak. Pasalnya Kasep merupakan program unggulan yang didanai APBD Kabupaten Indramayu. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Dedi Rohendi menjelaskan, yang terjadi sebenarnya bukan kartu Kasep yang dipalsukan. Melainkan validasi Kasep. (Baca: Di Indramayu Ada 370 Orang Korban Kartu Sehat Palsu) Dia menjelaskan, pemalsuan itu terjadi pada 2015 lalu. Namun baru diketahui pada tahun 2016. Peristiwa itu diketahui setelah banyak pasien yang ditolak pihak rumah sakit. Ketika dicek surat validasi Kasep tersebut tidak tercantum dalam database. Dedi menjelaskan, Kabupaten Indramayu memiliki sebanyak 861.256 jiwa penduduk miskin dari data tersebut yang baru tercover KIS/ Jamkesmas sebanyak 828,221 jiwa. Sisanya sebanyak 33.035 jiwa menjadi tanggungan Pemkab Indramayu dan sudah mendapatkan kartu Kasep. Meski demikian, ternyata masih banyak masyarakat miskin yang belum terdata. Periode Januari-Juli 2016 saja sekitar 8.000 orang mengajukan pembuatan Kasep. Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Yadi Hidayat SKM mengungkapkan, warga yang menjadi korban dipunguti pelaku sebesar Rp 50 ribu per orang. Menurutnya, pemalsuan itu memang tidak ada dampak kerugian materil yang besar atau jebolnya APBD. Namun khawatir jika nantinya banyak penerima Kasep yang tidak tepat sasaran. \"Memang dari surat validasi yang dipalsukan itu 80 persen masyarakat miskin. Tapi mereka menempuhnya dengan prosedur yang tidak benar,\" ujar dia. Adapun persyaratan untuk penerima Kasep itu, adalah masyarakat miskin yang mendapatkan surat rekomendasi miskin dari desa. Kemudian surat rekomendasi itu divalidasi Dinas Kesehatan dengan dibuktikan surat validasi Kasep yang sekarang marak dipalsukan. \"Jika belum mendapatkan kartu Kasep, dengan memakai surat validasi bisa mendapatkan pengobatan gratis dari rumah sakit,\" ungkap Yadi. Untuk mengecek surat tersebut apakah palsu atau tidak, pihaknya memastikan melalui nomer surat dan identitasnya. Setelah dicek sebanyak 370 orang itu tidak terdaftar dan tanda tangan di surat itu hasil scan. Seperti diketahui, biaya untuk program Kartu Sehat ini berasal dari APBD sebesar Rp 18,3 miliar. Pemilik Kartu Sehat ini berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di 8 rumah sakit. Delapan rumah sakit itu RSUD Indramayu, RSUD Pantura MA Sentot, Rumah Sakit Bhayangkara, RSUD Gunung Jati Cirebon, RS Hasan Sadikin, RS Jiwa Bogor, RS Jiwa Cisarua dan RS Mata Cicendo. Pemilik kartu sehat di Kabupaten Indramayu kurang lebih sebanyak 40 ribu orang. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait