Aktivitas Pengurukan PLTU II Langgar Ketentuan

Rabu 07-09-2016,08:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pengurukan lahan PLTU tahap dua yang sudah berjalan satu bulan, diduga offside (melanggar ketentuan). Pasalnya, lahan yang masuk Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, belum masuk dalam tata ruang dan wilayah kawasan industri listrik. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Cirebon tahun 2011-2031. Menurut salah satu warga setempat, Tasmun, berdasarkan informasi yang didapat, jika saat ini DPRD tengah merevisi Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Cirebon tahun 2011-2031. salah satu poinnya adalah memasukkan Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu ke dalam kawasan industri listrik. Namun, sampai dengan saat ini revisi perda tersebut belum disahkan. “Maka, siapa pun tidak berhak melakukan aktivitas pembangunan PLTU sebelum revisi perda disahkan,” tuturnya. Tapi, fakta di lapangan berkata lain. Proses pengurukan sudah masuk ke kawasan Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu. “Dari batas tanah antara Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, pengurukan kurang lebih sudah 100 meter panjangnya dengan ketinggian sekitar dua meter,” imbuhnya. Karena itu, warga meminta kepada pihak terkait untuk menghentikan sementara proses pengurukan di wilayah Desa Waruduwur. Kecuali ada dasar hukum yang kuat. “Kami minta para anggota legislatif yang tengah membahas revisi perda tersebut untuk turun dan melakukan penghentian sementara,” tegasnya. Tentu saja, jika tindakan tersebut dibiarkan, maka kontraktor PLTU II tidak menganggap atau menghormati aturan yang ada di daerah Kabupaten Cirebon. “Bahkan, bisa dibilang DPRD tidak dianggap, karena tidak menghormati upaya mereka yang tengah merevisi perda,” terangnya. Bahkan, Tasmun menyayangkan dengan langkah kontraktor yang tidak segera mengambil solusi alternatif agar sungai yang menjadi andalan warga untuk mendapatkan air laut sebagai bahan baku pembuatan garam, dibuatkan lagi. “Sungai ini akan diuruk, harusnya ada sungai baru, tapi mereka tidak peduli,” ungkapnya. Kemudian, dari segi koordinasi dengan masyarakat setempat, para kontraktor cenderung acuh tak acuh. Warga setempat tidak dilibatkan dalam proses pembangunan. “Berbagai upaya komunikasi sudah dilakukan tapi hasilnya nihil,” imbuh Irawan, warga Blok Kandawaru Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait