CIREBON - Jalan penghubung Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, ke Desa Jagapura Kecamatan Gegesik rusak parah. Padahal jalan tersebut sangat vital karena ramai dilalui oleh kendaraan. Kondisi jalan yang rusak parah membuat motor dan mobil kesulitan melewati jalan tersebut. Sudah 5 tahun lebih jalan tersebut rusak parah sehingga upaya dari Pemdes Kapetakan untuk mengusulkan sering diajukan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon. \"Sudah 5 tahun dan 5 kali kami usulkan perbaikan di jalan tersebut namun tidak ada titik terang. Padahal sebagian jalan sebelah timur lain sudah ada perbaikan,\" kata Nawati, Kuwu Desa Kapetakan. Selain itu jalan tersebut juga sering terjadi tindak kriminalitas seperti curas, curat, dan curanmor karena tidak ada Penerang Jalan Umum (PJU). “Tindak kriminalitas, dan juga lakalantas,” kata Nawati. (cecep)
5 Kali Usul Perbaikan, 5 Kali Tidak Direspons
Selasa 20-09-2016,16:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :