Dianggap Lakukan PHK Sepihak, Perusahaan Rotan di Plumbon Didemo

Senin 26-09-2016,13:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa di depan PT Gracia Kreasi rotan, Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (26/9). Pasalnya, perusahaan dianggap telah melakukan pelanggaran berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap salah satu pekerjanya. Sementara perusahaan tidak menjalankan aturan tentang masa pensiun. Kemudian melakukan pengurangan jam kerja terhadap pekerjanya karena adanya penurunan order. Karena itu FSPMI Cirebon melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut perusahaan untuk mempekerjakan kembali salah satu pekerjanya itu. Karena sanksi PHK yang dijatuhkan perusahaan tidak sah. FSPMI juga meminta hak pensiun dua pekerja yang telah memasuki usia pensiun sesuai aturan yang berlaku. Jika tuntutan itu tidak direspons perusahaan, FSPMI mengancam unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi. \"Bila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menambah jumlah aksi massa yang lebih banyak lagi dalam aksi solidaritas dari berbagai kota di wilayah pulau Jawa. Dan akan melakukan demo secara terus menerus,\" tegas Muhamad Makbub, selaku korlap aksi. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait