Diaudit BPK, Partai Takut Terima Dana Bantuan

Senin 26-09-2016,14:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Partai politik bakal mendapat kuncuran anggaran cukup besar dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Namun tidak semua partai langsung menerima rencana tersebut. Ada beberapa yang belum sepakat, karena penggunaan dana itu akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya masih menghitung berapa biaya yang dibutuhkan partai. Mulai dewan pimpinan pusat (DPP) hingga dewan pimpinan daerah di kabupaten/kota. “Tidak hanya partai di pengurusan pusat saja,” terangnya. Menurutnya, perwakilan 10 partai sudah dikumpulkan untuk membahas pendanaan itu. Mereka diminta memberikan masukan dan menyampaikan berapa biaya yang selama ini mereka butuhkan. Dari pertemuan itu, KPK bisa mendapat gambaran nilai biaya yang dibutuhkan setiap partai. Tentu tidak sama biaya antara partai satu dengan yang lain. Di depan para perwakilan partai, alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) itu juga menyampaikan system pencairan dan sistem pengawasan terhadap pengelolaan anggaran yang dicairkan. Dia menjelaskan, dana itu akan diberikan berupa hibah. Jadi, anggaran dicairkan kepada DPP dan selanjutnya pengurus pusat partai akan memberikannya kepada pengurusan partai di masing-masing daerah. Sementara untuk pengawasannya akan dilakukan aduit setiap tahunnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit rutin. Pahala mengatakan, dia sudah menyampaikan sistem pencairan dan pengawasan kepada perwakilan. Tampaknya ada beberapa partai yang keberatan jika harus diaudit. Terutama mereka yang mempunyai dana besar. Tentu mereka harus mengubah keuangan partai. Hal itu tidak mudah bagai partai. “Kalau diaudit, semua harus klir,” paparnya. Rencana pendanaan untuk partai itu sudah disampaikan ke Komisi III DPR RI, dan banyak yang menyambutkan baik rencana itu. Bahkan, ada anggota dewan yang mengeluh karena selama ini harus mencari uang untuk partai. Jika sudah didanai pemerintah, mereka tidak perlu lagi mencari uang. Berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pendanaan partai? Pahala mengatakan, sebelumnya muncul angka Rp1 triliun. Tapi angka itu hitungan kasar. Perkiraan sementara, anggaran yang dibutuhkan untuk pendanaan partai bisa mencapai Rp3 triliun hingga Rp 5 triliun. Jadi setiap partai bisa mendapat kucuran dana sekitar Rp300 miliar sampai Rp500 miliar per tahun. Angka itu belum final dan masih terus dikaji. “Angka perkiraan sementara segitu,” terangnya. Dana itu digunakan untuk biaya operasional rutin dan pendidikan politik. Selama ini, partai mengeluarkan dana cukup besar. Terutama saat pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dana yang akan dikeluarkan akan semakin besar ketika pemilihan presiden (Pilres). Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, kajian pendapaan partai harus cepat diselesaikan. Pihaknya tidak sabar menunggu berapa dana yang akan dikucurkan kepada partai. “Kami tentu senang kalau pemerintah menyiapkan dana untuk partai,” kata politisi PKB itu. (lum)    

Tags :
Kategori :

Terkait