Upload Foto di Medsos Jadikan Kunker Seperti Liburan

Senin 26-09-2016,14:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN - Aksi up load foto piknik anggota dewan di sela-sela kunjungan kerja ke Pulau Bali dan Kota Manado Sulawesi Utara di media sosial, ternyata menuai kritik dari internal anggota dewan. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dani Mardani SH MH menyesalkan tindakan koleganya itu. Pengiriman foto itu akhirnya menimbulkan persepsi bahwa anggota DPRD hanya jalan-jalan di saat kunker. Padahal, jalan-jalan itu dilakukan setelah kunker selesai. “Ya mohon anggota dewan sekiranya kegiatan di luar kunker tidak di-posting di ruang publik. Jadi kesannya nggak bagus,” ujar Dani, kepada Radar, Senin (26/9). Dani menegaskan, imbauannya ini sebatas masukan. Tidak bermaksud menghakimi, apalagi menyalahkan tindakan seseorang. Dani tidak menampik, kegiatan kunker selama ini kerap dipandang sebelah mata. Padahal, kegiatan semacam ini penting untuk mencari komparasi dengan daerah lain. Manfaat dari kunker inilah yang kerap tertutupi dengan persepsi publik yang negatif. “Ini sih masukan saja ya, lebih baik yang di-posting itu kan kegiatan saat kunker. Kalau yang di-posting pikniknya, publik mengiranya kita jalan-jalan pakai uang negara,” tandasnya. Dani menilai, perlu sosialisasi yang tepat atas rangkaian kegiatan kunker. Soal daerah yang dituju, alasan-alasan dan hasil dari kegiatan itu. Sehingga, tidak ada polemik yang muncul ketika kegiatan itu berjalan. Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Harjamukti itu mencontohkan polemik yang muncul atas pelaksanaan kunker hingga empat hari. Masyarakat tidak mengetahui mengenai alasan durasi hingga empat hari, karena sebelumnya dilaksanakan tiga hari. Akhirnya muncul persepsi bahwa kunker itu standarnya tiga hari. “Empat hari itu kan ada alasannya. Transportasi, jarak, agenda kerja dan lain sebagainya. Ini yang tidak tersampaikan ke public dengan baik,” tuturnya. Sebelumnya, Ketua DPRD, Edi Suripno MSi juga menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan durasi kunker. Mekanismenya diatur dalam peraturan menteri dalam negeri, peraturan pemerintah, tata tertib DPRD dan rencana kerja (renja) DPRD. “Kunker itu tidak tiba-tiba, tapi ada perencanaan matang,” jelas Edi. Dipaparkannya, dalam renja dibahas berapa perda yang perlu konsultasi dan komprasasi. Berdasar ini munculah anggaran di masing komisi dan alat kelengkapan DPRD (AKD). Setelah itu di masing-masing komisi dibahas lebih detil dan dibedah setiap bulan melalui badan musyawarah. “Jadi, kalau tujuannya kota a ya materinya, tujuannya, di situ sudah jelas semua,” tegasnya. Khusus kunker kali ini diberi waktu sampai empat hari, Edi punya beberapa pertimbangan. Pertama, transportasi pulang dan pergi yang butuh dua hari. Dia mencontohkan kunjungan ke Kota Manado, Sulawesi Utara. Pagi-pagi anggota DPRD sudah harus berangkat, kemudian boarding pesawat minimal dua jam sebelum berangkat. Belum lagi transportasi lokal dari bandara ke tempat tujuan. Dengan waktu empat hari, efektif hanya dua hari untuk agenda kerja. “Pulangnya kan sehari perjalanan juga. Dari lokasi ke bandara  dan bandara ke Jakarta dari Jakarta ke Cirebon,” jelasnya. Atas dasar pertimbangan itu, lanjut dia, disepakati oleh banmus kunker empat hari. Pasalnya, setelah dikaji tidak ada aturan yang membatasi maksimal kunker, selama tujuannya jelas. Nanti hasil dari kunker, masing-masing komisi memberikan laporan dan rekomendasi. Laporan inilah yang ditindaklanjuti pimpinan DPRD untuk menyampaikan dalam hearing dengan dinas terkait. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait