MAJALENGKA – Proyek pelebaran jalan Jatiwangi-Cigasong, ternyata masih menyisakan masalah pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas. Informasi yang dihimpun Radar, warga di beberapa desa di Kecamatan Jatiwangi dan Kecamatan Cigasong mempertanyakan kejelasan ganti rugi lahan yang terkena imbas proyek tersebut. Kepala Desa Sukaraja Wetan Kecamatan Jatiwangi, Abdul Kohim ST menyebutkan 51 warganya terkena dampak pelebaran jalan itu. Namun, sampai saat ini proses pembebasan lahan belum dituntaskan Pemkab Majalengka. Saat ini proses pelebaran jalan baru dilakukan di lahan milik negara. Sedangkan yang melintasi tanah milik warga belum dilakukan karena proses pembebasan lahan belum tuntas. “Warga sudah resah dan selalu bertanya tentang kejelasan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan itu,” tandas Abdul Kohim dibenarkan Kadus IV, Cecep saat ditemui Radar di balai desa, Jumat (30/9). Sementara Cecep berharap Pemkab Majalengka segera menuntaskan proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut. Sehingga warga tidak resah dan terus bertanya. Hal senada diungkapkan Kades Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi, Iding Jaenudin. Menurut Iding, ada 60 warga yang terkena dampak pelebaran jalan dan hingga kini proses pembebasan lahan belum tuntas. Padahal sosialisasi telah dilakukan sejak Januari 2016. Kaur Aset Kutamanggu Kecamatan Cigasong, Kusnadi menyebutkan, sebagian lahan milik warga di desanya sudah dibebaskan. Harga per meternya Rp 450 ribu dan sebagian lagi masih belum dibebaskan. “Bu kuwu dan pak Ulis (sekdes, red) sedang tidak ada di kantor, saya tidak tahu persis berapa jumlah warga yang terdampak. Tapi pengerjaan proyek pelebaran baru dilakukan di lahan yang sudah dibebaskan dan depan kuburan yang merupakan lahan milik negara,” tutur Kusnadi. Menurutnya warga tidak menolak pelebaran jalan tersebut. Dengan catatan, seluruh hal yang berkaitan dengan pembebasan lahan tuntas. (ara)
Pelebaran Jalan Jatiwangi-Cigasong, Pembebasan Lahan Belum Tuntas
Sabtu 01-10-2016,11:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :