INDRAMAYU - AS (24) kini tak lagi bisa menyalurkan hobinya berburu burung. Warga Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabus Wetan ini harus merasakan dinginnya lantai penjara Polsek Gabus Wetan. Polisi terpaksa menjebloskan lelaki itu ke hotel prodeo setelah menerima laporan dari istrinya En yang mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kejadian terakhir, En diduga ditonjok suaminya hingga pingsan. Wajahnya mengalami lebam, mata sebelah kirinya cedera. Dua surat keterangan visum dari RS dan dokter spesialis mata diserahkan En kepada polisi memperkuat laporan kasus KDRT yang dialaminya. Petugas Unit Reskrim Polsek Gabus Wetan menindaklanjuti laporan itu. AS lantas dicomot petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat dijemput polisi AS tidak melakukan perlawanan. “AS diamankan petugas unit reskrim di kediamannya usai berburu burung. Hobi pelaku nembak burung pakai senapan angin,” jelas Kapolsek Gabus Wetan AKP Rusdi Hayat SH kepada Radar, Jumat (30/9). Berdasarkan laporan, kejadian KDRT itu dipicu kecurigaan korban kalau suaminya memiliki wanita idaman lain alias berselingkuh. AS tidak terima. Lalu terjadilah adu mulut. Lantaran emosi, AS lalu memukul kepala dan bagian mata sebelah kiri En hingga tak sadarkan diri. “Saat itu korban cemburu kepada suaminya mempunyai wanita lain. AS emosi lalu terjadilah tindakan KDRT. Korban mengalami luka memar pada bagian mata. Hasil visum korban dari RS dan dokter spesialis mata dijadikan barang bukti petugas,” kata Rusdi. Sejatinya, tambah Rusdi, jajaran Polsek Gabus Wetan melalui anggota Babhinkamtibnas gencar melakukan sambang ke warga untuk sosialisasi, penyuluhan sekaligus ajakan menjaga kondusivitas termasuk antisipasi KDRT. “Penyuluhan terus digencarkan, mudah-mudahan ke depan tidak ada kasus KDRT lagi,” harap dia. (kho)
Kesal Dituduh Selingkuh, Suami Tonjok Istri Sampai Pingsan
Sabtu 01-10-2016,13:15 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :