Eks Karyawan Kharisma Mengadu

Kamis 19-08-2010,07:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN - Eks karyawan Hotel Kharisma kembali menyambangi kantor wakil rakyat. Kali ini, puluhan karyawan itu ngotot untuk melakukan hearing dengan unsur pimpinan DPRD, terkait sengketa upah yang belum diterima oleh mayoritas karyawan. Namun sayangnya, dari ketiga unsur pimpinan DPRD tidak satu pun yang menampakkan batang hidungnya sejak pagi. Puluhan mantan karyawan Hotel Kharisma itu akhirnya ditemui secara informal oleh Anggota Komisi B, Priatmo Adjie di beranda Griya Sawala. Dalam pertemuan informal itu, Adji menyampaikan sejumlah usulan untuk ditempuh oleh mantan karyawan agar persoalan sengketa upah itu cepat selesai. “Saya usulkan untuk datangi notaris yang melakukan akta jual beli. Tanyakan sama dia, apakah persoalan sengketa upah sudah dibahas? Saya yakin, notarisnya tahu masalah ini dan bisa memberi informasi yang berharga untuk eks karyawan,” tutur politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. Menurut Adji, selama ini perjuangan eks karyawan Hotel Kharisma seperti tidak terarah, sehingga persoalannya pun terlunta-lunta. Oleh sebab itu, langkah konsultasi dengan DPRD diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah tersebut. Setelah bertemu dengan perwakilan Komisi B secara informal, puluhan mantan karyawan Hotel Kharisma ditemui tiga orang perwakilan Komisi C di ruang rapat Griya Sawala. Dalam pertemuan itu, Perwakilan Eks Karyawan Hotel Kharisma, Fahrozi, menyampaikan dua tuntutannya di antaranya adalah pembayaran sisa upah untuk mantan karyawan dan dipekerjakannya mantan karyawan di hotel baru yang akan dibangun. “Tuntutan kami dua poin itu saja, tapi tidak tahu cara menempuhnya. Tidak mungkin kami ke Jakarta untuk ketemu pemilik lama. Besar harapan kami dewan bisa membantu penyelesaian masalah ini,” bebernya. Fahrozi menegaskan, setelah hearing itu, dirinya bersama puluhan mantan karyawan Hotel Kharisma akan melakukan aksi unjukrasa, Sabtu (21/8) mendatang. Aksi unjukrasa itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan permohonan agar hak-hak mantan karyawan dipenuhi. “Kami juga akan buat tenda di sana,” ucapnya. Sementara itu, Sekretaris Komisi C, H Sumardi didampingi Ketua Komisi C N Djoko Poerwanto dan Anggota Komisi C Andi Riyanto Lee, menjanjikan akan memanggil Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) serta Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) untuk menanyakan tindak lanjut terhadap persoalan mantan karyawan Hotel Kharisma. “Kami ingin tahu sejauhmana tindak lanjut yang dilakukan mereka. Jangan-jangan dua dinas itu belum tahu ada masalah ini. Tapi jangan khawatir, dewan akan mengawal, kalau perlu mendesak Dinsosnakertrans untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Sumardi. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait