Ahli Waris Karyawan Japfa Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu 05-10-2016,06:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Mimin Agustina, warga Kesunean Selatan, Kota Cirebon, didampingi dua anaknya menerima klaim BPJS Ketenagakerjaan, Senin (3/10). Sang suami, Itang Suyanto yang bekerja di PT Japfa Comfeed sejak 1984 silam meninggal dunia 18 April 2016. Mimin menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Meski raut sedih masih terlihat, setidaknya santunan ini membuat hatinya sedikit lega meneruskan hidup bersama buah hatinya. Ditemui Radar Cirebon usai penyerahan, Mimin mengaku sangat bersyukur menerima klaim dari BPJS ketenagakerjaan Cabang Cirebon. Apalagi putri bungsunya kini masih duduk di bangku sekolah. Tentunya butuh biaya yang tak sedikit. Namun, secara keseluruhan wanita berkemacata tersebut ingin mempergunakan uang klaim untuk membeli rumah. “Saya mau punya rumah sendiri dulu, karena yang sekarang kan masih ngontrak. Biar nyaman,” aku Mimin. Setelah rumah, lanjut Mimin, sisanya ingin dipergunakan sebagia modal usaha. Tak harus langsung besar, mulai dari usaha kecil-kecilan agar keluarga kecilnya bisa mendapat pemasukan setiap harinya. Terlebih kini Mimin menjadi single parent; ibu sekaligus ayah untuk dua buah hatinya. Mimin berharap bisa memanfaatkan santunan dengan baik. “Alhamdulillah suami masih mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya bisa meringankan,” ujarnya. Sementara itu rincian santunan yang diterima Mimin ialah jaminan kecelakaan kerja terdiri dari santunan meninggal dunia Rp 199.248.000. Kemudian Biaya pemakaman Rp3 juta. Berikutnya santunan berkala Rp 200 ribu selama 24 bulan Rp 4,8 juta. Lalu beasiswa Rp 12 juta. Ditambah jaminan hari tua Rp 67.821.520 dan pensiun dibayar sekaligus Rp 1.258.160. Sehingga total santunan yang didapat Rp 288.127.680. Sebagai informasi, PT Japfa Comfeed sudah mengikutsertakan program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Di Cirebon masih banyak perusahaan wajib program jaminan pensiun, namun belum mendaftarkannya. (tta)

Tags :
Kategori :

Terkait