Sopir Angkum Dukung Larangan Pelajar Bawa Motor

Rabu 05-10-2016,12:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

LOSARANG – Larangan membawa sepeda motor ke sekolah bagi pelajar di bawah umur mendapat dukungan dari para sopir angkutan umum. Merekapun mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan jajaran Kepolisian konsisten menerapkan aturan tersebut. “Harus sering menggelar razia pelajar yang membawa motor ke sekolah pak, dan harus secara terus menerus dilakukan, ” kata Amir, salah seorang sopir angkum jurusan Indramayu-Patrol kepada Radar, Rabu (5/10). Harapannya, jika razia terus digelar para pelajar mau tidak mau harus menggunakan angkum untuk berangkat dan pulang dari sekolah. Otomatis pendapatan mereka bisa meningkat. “Saya seneng kalau ada razia dari Polisi. Biar anak-anak sekolah gak pada bawa motor, bahaya. Mending naik angkutan umum, lebih aman,” ucap dia. Tak hanya sopir angkum, Idah (39) ibu rumah tangga asal Kecamatan Losarang mengaku mendukung aturan yang di keluarkan oleh Pemkab Indramayu tersebut. Karena selama ini dia selalu merasa was–was jika melihat pelajar mengendarai sepeda motor dengan kencang, ugal-ugalan tanpa mempedulikan orang lain. Sebagaimana diberitakan, Pemkab melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu menerbitkan larangan siswa bermotor ke sekolah. Aturan ini mempertegas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang didalamnya mengatur larangan berkendara bagi yang belum mencukupi persyaratan umur. Pelarangan ini diharapkan menekan jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Selain lewat penyuluhan dan sosialisasi, pelarangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah juga disampaikan kepada para orang tua melalui surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. (kho)  

Tags :
Kategori :

Terkait