Gawat, DAK Rp4,5 Miliar Berpotensi Tidak Terserap

Rabu 05-10-2016,13:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Proyek gagal lelang pembangunan revitalisasi puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dipastikan tidak akan ada penunjukan langsung. Kepala Dinkes, Edy Sugiarto MKes memutuskan kembali melakukan lelang ulang. “Sampai batas waktu berakhir, tidak akan ada juksung. Itu proyek miliaran,” ujar Edy, kepada Radar, Rabu (5/10). Edy mengungkapkan, meski Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diperbolehkan melakukan penunjukan langsung karena proyek ini sudah dua kali gagal lelang, opsi ini tidak akan diambil. Keputusan kembali menggunakan mekanisme lelang didasari berbagai pertimbangan. “Saya memutuskan lelang. Tidak ada juksung,” ucapnya Dengan keputusan tersebut, kadinkes yang juga selaku Pengguna Anggaran (PA) juga sudah mempertimbangkan risiko keterbatasan waktu pekerjaan.Bahkan, bisa saja proyek ini tidak terserap karena kembali gagal lelang. Meski sangat disayangkan bila sampai anggaran Rp4,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut tidak terserap. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek puskesmas , dr Hj Lucya Agung Susilawati MARS menjelaskan, dinkes sudah melakukan serangkaian konsultasi untuk pendampingan proyek ini. Termasuk dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat pada 5 Februari 2016, melalui surat permohonan pendampingan atau probity audit bernomor 900/289/Dinkes. Surat ini ditanggapi BPKP Jawa Barat dengan melakukan pendampingan sejak awal sebelum lelang, sampai proyek pekerjaan selesai 100 persen. “Dinkes itu yang pertama di Kota Cirebon melakukan pendampingan BPKP Jawa Barat,” katanya. Dalam koordinasi terbaru dengan BPKP menyarankan untuk tidak juksung. Bagaimanapun, kenyataan gagal lelang ini suka tidak suka harus diterima. Lucya berharap, dengan memberpaiki puskesmas di Kota Cirebon secara penuh dan utuh, pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin meningkat dan berkualitas. Karena itu, anggaran DAK dari pemerintah pusat tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya. (ysf)  

Tags :
Kategori :

Terkait