Kuwu Bobos dan Warganya Sempat Salah Paham Soal Salat Id

Kamis 06-10-2016,22:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Kesalahpahaman tentang larangan pelaksanaan salat Idul Fitri dan Idul Adha 1437 Hijriyah lalu juga memicu permusuhan antara Kuwu Bobos Tini Rustini dengan warga Blok 4 Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Antara aparat desa dan warga saling membenarkan pendapatnya masing-masing.

Menurut salah satu warga Blok 4 Maman, dirinya mendapat ancaman dari kuwu agar seluruh warga Blok IV untuk salat Idul Adha di masjid Balai Desa Bobos. Jika tidak melaksanakan perintah kuwu, maka akan ada sanksi berupa pembedaan dalam hal pelayanan publik di balai desa.

\"Buktinya dalam masalah pelayanan pembuatan KTP dan nikah kami dipersulit oleh kuwu, kami tengah dimata-matai oleh aparat desa siapa saja yang salat di masjid Blok 4,\" kata Maman.

Sementara itu Kuwu Desa Bobos Tini Rustini mengatakan sebenarnya itu bukanlah ancaman, namun hanya imbauan kepada warga Blok 4 untuk salat Id bersama-sama di satu lokasi. Agar terjalin kebersamaan dengan baik.

\"Kami pemerintah desa hanya mengimbau kepada masyrakatnya, bukan melarang. Hal itu untuk mempersatukan warganya juga semakin eratnya rasa persaudaraan. Ini harus dipertegas, bukan memaksa warga untuk melaksanakan salat Id di masjid desa, apalagi sampai dibarengi dengan intimidasi dan ancaman. Sekali lagi kami sampaikan, saya hanya mengimbau,” jelasnya.(cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait