Sekda Menunggu Jawaban Kadinkes Soal Lelang Puskesmas

Selasa 11-10-2016,22:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi mendesak dinas kesehatan segera bersikap. Bahkan, sekda memberi deadline dalam satu atau dua hari ke depan. Sekda memberi waktu ke dinkes untuk membuat putusan dalam satu atau dua hari mendatang. “Kita tunggu, karena pemkot akan kirim surat ke kemenkeu,” ujar Asep, kepada Radar, Selasa (11/10). Surat yang akan dikirim, dijelaskannya, berisi laporan pengerjaan yang sudah berjalan termasuk gagal lelang empat puskesmas. Sayangnya, dinkes sendiri menurut sekda, belum berkoordinasi. Apalagi memberikan laporan tertulis. Progress DAK ini perlu laporan tertulis secara rinci. “Sampai saat ini belum koordinasi sama dinkes, padahal ini harus segera diputuskan,” tegasnya. Diungkapkannya, pemkot berencana membuat surat ke kementerian keuangan. Setelah adanya laporan itu, diharapkan DAU 2017 tidak dipotong. Soal opsi yang akan dipilih, sekda setuju DAK empat puskesmas yang gagal lelang dikembalikan. Meski Unit Layanan Pengadaan (ULP) menyanggupi untuk juksung, dirinya justru ragu dengan kemampuan kontraktor mengerjakan pembangunan puskesmas dengan rentang waktu yang tersisa. “Saya khawatir standarnya tidak terpenuhi. Itu kita nggak mau,” katanya. Di tempat terpisah, Kepala ULP, Abdul Haris SPd MM justru punya pendapat lain. Dia menyarankan agar dinkes tak perlu koordinasi ke pemerintah pusat. Proyek yang ada disarankan untuk penunjukkan langsung. Setelah itu, baru koordinasi dilakukan ke pemerintah pusat. “Koordinasinya beda, bukan putusan apa yang diambil. Kita koordinasi bagaimana kalau proyeknya melewati batas akhir tahun anggaran,” tuturnya. Diungkapkan Haris, pemanfaatan DAK harus dilakukan secara penuh. Dengan demikian, juksung merupakan pilihan paling logis. Tetapi, tidak sembarang juksung. Pengawasannya diperketat, termasuk dalam pengerjaan. Namun, untuk menentukan pilihan yang akan diambil, harus ada kesepakatan persetujuan antara ULP dan Pengguna Anggaran (PA). Dalam hal ini Kepala Dinkes Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes. Tapi, mekanisme juksung ini perlu improvisasi. Misalnya, pekerjaan mulai dilakukan dari sekarang. Setelah itu, minta penambahan waktu sampai Januari 2017.  Bila pekerjaan belum berjalan, akan sulit meminta tambahan waktu kepada pemerintah pusat. Seperti diketahui, empat puskesmas gagal lelang. Yaitu puskesmas Kesambi, Pamitran, Pesisir dan Majasem. Nilai empat puskesmas itu sekitar Rp4,5 miliar. Karena sudah dua kali gagal lelang, secara aturan diperbolehkan untuk melakukan juksung. (ysf/abd) 

Tags :
Kategori :

Terkait