Kejaksaan Bentuk Tim Pengawalan Proyek Daerah

Rabu 12-10-2016,17:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah membentuk Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D). Tim ini, bertugas melakukan langkah pendampingan dan pencegahan agar pembangunan berjalan dinamis. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) selaku dinas teknis terbesar di Kota Cirebon, melakukan pembahasan bersama terkait keberadaan tim yang terdiri dari para jaksa tersebut. Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Cirebon, Gusti Hamdani SH MH mengatakan, TP4D ada di seluruh Indonesia. Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah tidak ragu-ragu dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan. Karena itu, lanjut Gusti, TP4D yang sudah terbentuk di Kota Cirebon, melakukan sosialisasi terhadap tupoksi keberadaan tim Korps Adhyaksa tersebut. “Pemerintah daerah tidak perlu ragu dalam melakukan pembangunan untuk masyarakat. Khususnya infrastruktur yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Cirebon,” ucap Gusti, kepada Radar, Selasa (11/10). Untuk Kota Cirebon, lanjutnya, TP4D berisi para jaksa yang ditunjuk Kepala Kejari Kota Cirebon Hariyatno SH. Dalam hal ini, tim tersebut membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan. Khususnya memberikan masukan dari sisi yuridis. Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah dan SKPD terkait didalamnya seperti DPUPESDM, tidak ragu dalam mengambil keputusan kebijakan terkait pembangunan. Untuk DPUPESDM sendiri, kata Gusti, TP4D akan mengawal sejak perencanaan sampai pembangunan dimanfaatkan. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Oktober-Desember 2016 dan tahun berikutnya. Sedangkan, bila dalam perjalanannya ada persoalan hukum, TP4D akan memberikan masukan dan pemilahan. “Kalau persoalannya administrasi, bisa diselesaikan sesuai aturan. Kalau persoalannya korupsi atau berhubungan dengan pidana, yang begini tetap diproses dan lanjut sampai tuntas,” tegasnya. Karena itu, Gusti berharap DPUPESDM tidak ragu dalam melakukan upaya pembangunan dan pembenahan infrastruktur di seluruh Kota Cirebon. TP4D akan mengawal penuh sejak awal sampai akhir. Gusti menjelaskan, dalam membedakan antara kesalahan administrasi dengan perbuatan pidana dan korupsi, dapat dilihat dari niat jahat. Bagi para jaksa, hal ini dapat diketahui dengan pola tertentu. Saat pelanggaran pidana maupun korupsi itu sudah dilakukan, ada upaya mengingatkan sebelumnya. Kepala DPUPESDM, Ir Budi Raharjo MBA mengatakan, keberadaan TP4D sangat membantu tugas DPUPESDM dalam menjalankan program pemerintah. Yaitu meningkatkan dan memperbaiki pelayanan publik infrastruktur. “Kami mengapresiasi keberadaan TP4D dan menyambut baik. Semoga kerjasama kedepan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. Karena itu, Budi meminta seluruh pejabat dan staf di dinas teknis terbesar yang dipimpinnya, untuk membuat program sesuai dengan aturan. Kalaupun ada kebijakan, akan dibahas bersama agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pada sisi lain, pembangunan infrastruktur tetap berjalan baik. (ysf)    

Tags :
Kategori :

Terkait