CIREBON – Berdasarkan perintah dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang perang terhadap pungutan liar (pungli), Polres Cirebon Kota membentuk tim khusus untuk menangani masalah pungli.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Indra Jafar SIK mengatakan, tim ini akan mengawasi seluruh instansi yang ada di Kota Cirebon agar tidak melakukan parktek pungli, terutama berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, tim khusus juga diharapkan mampu membersihkan instansi dari kegiatan pungli yang acap kali banyak merugikan dan meresahkan masyarakat pada umumnya.
“Tim khusus yang kami bentuk adalah tindak lanjut atas perintah presiden. Saya fikir ini momentum yang luar biasa untuk kita bersih-bersih untuk bebas dari pungli,” ujar Indra kepada radarcirebon.com, Kamis (13/10).
Selain itu, dia mengimbau mengimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang ataupun calo yang dapat melayani mereka dalam mengurus apapun. Sehingga, pemberantasan pungli dapat dilakukan secara maksimal.(fazri)